Tabungan Syariah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Uji Agung Santosa

02 Januari 2023

Jenis dan manfaat tabungan syariah (123rf.com)
Jenis dan manfaat tabungan syariah (123rf.com)

Salah satu alternatif bagi nasabah yang ingin menabung selain dengan membuka tabungan konvensional adalah dengan memiliki tabungan syariah. Hal ini menjadi penting terutama jika berkaitan dengan prinsip keagamaan bagi umat Islam karena sifatnya yang bebas riba.

Pada dasarnya, tabungan jenis ini memberikan manfaat dan layanan yang hampir mirip dengan tabungan konvensional. Keduanya sama-sama merupakan instrumen penyimpanan uang yang bisa berasal dari penerimaan gaji, upah kerja sampingan, hasil usaha, dan sumber lainnya.

Namun, ada beberapa mekanisme yang berbeda di antara keduanya. Salah satunya adalah jaminan pertanggungan untuk berbagai macam kebutuhan yang dilakukan sesuai ketentuan atau syariat Islam.

Ciri khas yang bisa dilihat dari jenis tabungan ini di antaranya adalah sistem kerja, tujuan menabung, dan pemanfaatan uang yang ditabung dan dipergunakan sesuai syariat untuk kepentingan yang memang sejalan dengan agama Islam. Misalnya, tabungan syariah yang bertujuan untuk umroh, haji, atau kurban.

Di Indonesia, tabungan syariah memiliki jaminan yang kuat karena diawasi langsung oleh Dewan Syariah Nasional yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, bank syariah tidak hanya memastikan seluruh kegiatan perbankan sesuai dengan prinsip syariat, tapi juga harus tunduk pada peraturan lembaga keuangan yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

 

Baca juga: Perbedaan Tabungan dan Investasi yang Jarang Diketahui

Pengertian Tabungan Syariah

Pengertian Tabungan Syariah
Pengertian Tabungan Syariah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tabungan syariah merupakan tabungan yang cara kerja atau prosedurnya dilakukan berlandaskan pada ketentuan syariat Islam. Lantas, apa bedanya jenis tabungan ini dengan tabungan konvensional?

Saat menabung secara syariah, terdapat akad yang harus dilakukan antara nasabah dengan pihak bank. Akad di sini tentu saja dilakukan dengan mengikuti prinsip atau hukum Islam. Misalnya, akad mudharabah yang dilakukan ketika nasabah menyetujui adanya pengelolaan uang yang dilakukan pihak bank dengan sistem bagi hasil.

Berbeda dengan sistem perbankan konvensional yang menerapkan sistem bunga dan dianggap sebagai bagian dari praktik riba, tabungan syariah juga memberikan keuntungan bagi nasabah dalam bentuk bagi hasil. Inilah salah satu faktor yang paling dipertimbangkan oleh umat Islam saat memilih jenis tabungan yang sesuai dengan ketentuan Islam.

Dalam tabungan jenis syariah, dana yang dikelola oleh pihak bank akan disalurkan sebagai modal usaha produktif yang sesuai dengan ketentuan Islam. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut akan dibagikan kepada nasabah dalam bentuk bagi hasil yang persentasenya sudah disepakati sebelumnya.

Hal yang sama berlaku juga untuk skema pinjaman. Saat mengajukan pinjaman, nasabah yang memilih bank syariah akan memberikan kewajiban berupa sewa modal yang harus dibayar tiap bulan oleh si peminjam. Selain itu, ada juga produk perbankan syariah yang juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Islam, misalnya simpanan giro dan deposito.

Setiap produk perbankan di bank syariah akan dilakukan dengan akad yang berbeda. Akad ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan untuk memenuhi sistem transparansi dan kesepakatan yang tidak memberatkan salah satu pihak, baik nasabah maupun pihak bank.

Baca juga: Tips Menabung yang Baik untuk Bisa Capai Kebebasan Finansial

3 Jenis Tabungan Syariah

Jenis Tabungan Syariah
Jenis Tabungan Syariah

Jika kamu tertarik untuk membuka rekening tabungan di bank syariah, maka kamu perlu mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis tabungan syariah yang biasa ditawarkan pihak bank berikut.

1. Jenis Tabungan Syariah Berjangka

Jenis tabungan syariah ini dilakukan dengan bersandar pada prinsip akad wadiah dan mudharabah muthlaqah. Prinsip wadiah menekankan layanan yang bersifat murni, harus dikembalikan, serta dilindungi sesuai dengan kehendak pemiliknya. 

Sementara itu, prinsip mudharabah muthlaqah menekankan kesepakatan kedua belah pihak yang berakad sehingga pihak bank tidak akan dibatasi oleh nasabah saat melakukan pengelolaan keuangan. Dengan begitu, bank terkait memiliki hak untuk menetapkan akad dalam pengelolaan keuangan nasabah.

2. Jenis Tabungan Syariah Biasa

Jenis tabungan yang satu ini sebenarnya hampir mirip dengan produk tabungan biasa. Namun, tentu saja ada beberapa prosedur yang dilakukan dengan penyesuaian terhadap prinsip hukum agama Islam dari berbagai jenis akad syariah. Misalnya, penarikan dana yang biasanya hanya bisa dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati sehingga tabungan dengan sistem ini tidak bisa ditarik menggunakan giro, cek, atau alat penarikan lainnya.

3. Jenis Tabungan Syariah Haji

Sesuai dengan namanya, jenis tabungan yang satu ini memang diperuntukkan bagi nasabah yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Dengan berlandaskan akad wadiah dan mudharabah muthlaqah, nasabah perlu melakukan penyetoran dana dengan nominal tetap dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Jika dana yang ditabung sudah terkumpul, maka tabungan tersebut akan digunakan untuk biaya pelaksanaan ibadah haji bagi nasabah.

Baca juga: Tabel Menabung Harian, Cara Unik dan Efektif Capai Target Tabungan

Manfaat Tabungan Syariah

Manfaat Tabungan Syariah
Manfaat Tabungan Syariah

Berikut ini adalah beberapa keuntungan atau manfaat yang bisa kamu peroleh dengan menabung di bank syariah.

1. Sistem bagi hasil bukan bunga 

Pemberian keuntungan yang diberikan pihak bank syariah kepada nasabahnya tidak dilakukan dalam bentuk bunga, tetapi dalam bentuk bagi hasil. Dengan sistem tersebut, keuntungan yang didapat nasabah dihitung berdasarkan pendapatan yang diperoleh bank syariah. Dengan demikian, pendapatan nasabah akan makin besar jika pendapatan bank juga besar. Sistem inilah yang akan menghindarkan nasabah dari praktik riba.

2. Akad sesuai syariat Islam

Kesepakatan yang terjadi antara nasabah dengan pihak bank dalam tabungan jenis ini dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Jenis akad yang dilakukan tersebut mengacu pada akad mudharabah sebagai pemberian izin dari nasabah kepada pihak bank untuk mengelola tabungannya di dalam industri halal dan akad wadiah yang berupaya melindungi dana nasabah tanpa mempergunakan uang tersebut untuk dikelola. 

3. Dijamin LPS

Sama halnya dengan bank konvensional, tabungan yang dimiliki nasabah di bank syariah juga dilindungi dan dijamin keamanannya oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Hal ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah jika suatu saat mengalami hal yang tidak diinginkan. Penting untuk diketahui bahwa jumlah tabungan atau investasi yang dijamin LPS adalah senilai Rp2 miliar.

4. Kemudahan menabung

Bank syariah juga sudah memiliki fasilitas dan teknologi yang setara dengan bank konvensional. Oleh karena itu, nasabah bank syariah juga bisa menikmati berbagai kemudahan dalam menabung atau mengakses produk perbankan syariah lainnya. Dengan begitu, kamu tidak perlu ragu untuk membuka rekening di bank syariah.

5. Punya produk yang tidak ada di bank konvensional 

Ada beberapa produk bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional, di antaranya adalah tabungan haji dan umrah, wakaf, tabungan kurban, serta deposito syariah. Produk-produk inilah yang pada akhirnya menjadi unggulan bagi nasabah bank syariah.

Baca juga: Deretan Challenge Menabung yang Bisa Kamu Coba

Demikianlah pengertian, jenis-jenis, dan manfaat tabungan syariah yang bisa kamu pelajari. Selain menabung, pastikan kamu juga melakukan investasi untuk melindungi masa depan dari berbagai risiko keuangan yang tidak diinginkan. Kamu bisa berinvestasi dengan modal Rp10 ribu saja melalui aplikasi investasi  BMoney yang bisa di-download melalui Play Store atau App Store.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!