Apa Itu Bursa Efek? Simak Fungsi, dan Cara Kerjanya

Imanuel Kristianto

31 Agustus 2022

Apa itu bursa efek dan tugasnya? (123rf.com)
Apa itu bursa efek dan tugasnya? (123rf.com)

Bagi sebagian orang, terutama yang sudah terjun ke dunia pasar modal, istilah bursa efek mungkin sudah tidak asing lagi. Tapi, kamu yang baru mengenal dunia investasi mungkin belum terlalu paham apa itu bursa efek. 

Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa akan sulit untuk memahami apa itu bursa efek, apalagi jika tidak terjun langsung ke pasar modal. Tapi, dengan kemajuan teknologi saat ini, makin banyak orang dewasa muda yang memiliki kesadaran untuk berinvestasi.

Nah, kamu yang juga ingin terjun ke dunia investasi dan pasar modal tentu harus mempelajari terlebih dulu istilah tersebut. Untuk itu, pelajari apa itu bursa efek, fungsi, dan cara kerjanya di sini.

 

Baca juga: Apa Itu Bursa? Pelajari Pengertian, Jenis-Jenis, dan Fungsinya!

Pengertian Bursa Efek

pengertian bursa efek
Pengertian bursa efek (123rf)

Bursa efek berasal dari gabungan kata "bursa" yang berarti pasar dan "efek" yang berarti surat berharga. Sama seperti pasar pada umumnya, bursa efek juga menjadi wadah atau tempat bertemunya penjual dan pembeli. Bedanya, jika pasar lain memperjualbelikan barang atau produk yang sudah ada dan nyata, maka bursa efek memperjualbelikan surat berharga yang produknya tidak berwujud.

Bursa efek adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli surat berharga yang difasilitasi oleh satu sistem yang terorganisasi. Jadi, tidak sembarang penjual dan pembeli efek yang bisa masuk dan bertransaksi di bursa efek.

Bursa efek memiliki otoritas untuk mengatur siklus jual beli efek sesuai dengan prosedur, syarat, dan ketentuan yang berlaku. Di sinilah perusahaan-perusahaan yang sudah tercatat di bursa efek akan bertindak sebagai pemilik efek, sedangkan para calon investor yang akan menanamkan dananya di perusahaan-perusahaan tersebut akan bertindak sebagai pembeli efek.

Adapun jenis efek yang biasa diperjualbelikan di sini antara lain adalah:

  1. Efek bersifat ekuitas (saham)
  2. Efek bersifat utang (obligasi dan surat utang)
  3. Efek gabungan (saham konversi dan waran)

Baca juga: 8 Pilihan Investasi untuk Anak Muda

Bursa Efek Indonesia

bursa efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (123rf)

Bursa di Indonesia, terdapat satu-satunya pihak yang berwenang untuk melakukan perdagangan efek atau pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa Efek Indonesia adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana untuk melakukan transaksi efek antara penjual dan pembeli.

Lembaga tersebut diberi kewenangan untuk menjalankan tugasnya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam implementasinya, perdagangan efek di bursa efek biasanya dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS NEXT-G, yaitu sistem pengganti otomasi perdagangan yang awalnya diterapkan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading System).

Perdagangan di BEI hanya bisa dilakukan oleh Anggota Bursa yang juga bagian dari Anggota Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Anggota Bursa bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan terhadap semua transaksi yang dilakukan di Bursa Efek, baik untuk kepentingan pihaknya maupun nasabah.

Baca juga: Mengenal Pembagian Dividen Saham Beserta Prosedurnya

Fungsi Bursa Efek

Fungsi BEI
Fungsi BEI (123rf)

Setelah mengetahui apa itu bursa efek dan Bursa Efek Indonesia, saatnya mengetahui apa saja fungsi keberadaan bursa efek bagi perdagangan efek berikut ini.

  1. Menyediakan sarana atau media untuk melakukan perdagangan efek
  2. Membuat sistem untuk mengatur jalannya kegiatan bursa
  3. Mengupayakan likuiditas instrumen 
  4. Mencegah praktik-praktik perdagangan efek ilegal, seperti kolusi, penetapan harga yang tidak wajar, dan insider trading 
  5. Menyediakan dan menyebarluaskan informasi bursa 
  6. Menciptakan instrumen dan jasa baru

 

Sementara itu, ada juga beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi oleh bursa efek, di antaranya:

  1. Menyerahkan laporan kegiatan bursa kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam);
  2. Menetapkan peraturan terkait keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring, dan penyelesaian transaksi bursa, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan bursa;
  3. Mempunyai satuan pemeriksa.

Baca juga: 6 Daftar Negatif Investasi di Indonesia untuk Investor Asing

Cara Kerja Bursa Efek

cara kerja bursa efek
Cara kerja bursa efek (123rf)

Karena bursa efek adalah lembaga resmi yang ditunjuk langsung oleh kementrian terkait untuk melakukan perdagangan efek, maka ada beberapa cara kerja yang perlu kamu ketahui sebelum terjun ke pasar modal.

1. Price and time priority

Cara kerja yang satu ini mengacu pada prioritas harga dan waktu. Penetapan harga prioritas ditinjau berdasarkan penawaran dan permintaan. Sementara itu, waktu prioritas adalah penawaran jual beli yang dilakukan dengan harga yang sama. Dalam kinerja ini, bursa efek akan memberikan prioritas kepada para investor atau emiten yang mengajukan permintaan pembelian atau penawaran penjualan.

2. Sistem pembelian saham

Kinerja yang satu ini dilakukan dengan cara mengatur sistem pembelian menggunakan satuan perdagangan yang diakui oleh suatu negara. Misalnya, satuan saham di bursa efek Indonesia adalah lot. Satu lot saham setara dengan 100 lembar saham. Sistem inilah yang mesti diketahui oleh semua calon investor yang akan melakukan transaksi jual beli saham.

3. Penyelesaian transaksi

Kinerja selanjutnya adalah mengatur penyelesaian transaksi, baik penjualan maupun pembelian saham. Sistem penyelesaian transaksi di Indonesia dilakukan dengan penetapan T+3. T di sini artinya hari transaksi berlangsung. Jadi, penyelesaian berlangsung 3 hari setelah transaksi dilakukan.

4. Jam bursa efek

Cara kerja bursa efek ini dilakukan dengan berbatas waktu sesuai regulasi pemerintah. Jam bursa efek adalah jam aktif bursa atau jam ketika bursa melakukan kegiatan operasional. Jam bursa di Indonesia ditentukan pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk sesi I dan pukul 14.00-16.00 WIB untuk sesi II. 

Jam bursa bisa saja berubah sesuai dengan kondisi di suatu negara. Misalnya, saat pandemi, jam bursa berubah menjadi pukul 09.00-11.30 untuk sesi I dan pukul 13.00-15.00 WIB untuk sesi II.

5. Pengawasan perdagangan

Sejalan dengan tugasnya untuk memantau kegiatan transaksi efek, maka kinerja ini dilakukan melalui pengawasan perdagangan yang meliputi penjaminan keamanan informasi perusahaan, pengawasan transaksi dan kegiatan bursa secara real-time, penindakan transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan, permintaan klarifikasi terkait isu dalam suatu perusahaan, dan pemberian sanksi atau suspend bagi para pelaku pelanggaran di pasar modal.

Jenis-Jenis Pasar Saham di Bursa Efek

Jenis pasar saham
Jenis pasar saham (123rf)

Ada dua jenis pasar saham yang terdapat di bursa efek, yaitu pasar reguler dan pasar negosiasi. Berikut penjelasannya.

1. Pasar reguler

Pasar reguler adalah pasar yang di dalamnya para penjual dan pembeli efek melakukan transaksi untuk instrumen saham, waran, dan obligasi, dengan sistem tawar menawar secara terus menerus (continuous auction) dan kinerja prioritas harga dan waktu.

Penawaran tersebut dilakukan oleh Anggota Bursa melalui sistem JATS. Sementara itu, penyelesaian transaksi dilakukan pada hari bursa kedua setelah transaksi. Untuk dapat melakukan transaksi di pasar reguler, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor, yaitu:

  • Total saham memenuhi standar satu lot (100 lembar)
  • Memasukkan harga jual beli sesuai fraksi harga yang ditetapkan oleh Bursa

2. Pasar negosiasi

Sesuai dengan namanya, transaksi jual beli saham di pasar ini dilakukan dengan tawar menawar secara langsung dan individual, bukan secara lelang. Sementara itu, penyelesaian transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara anggota bursa, nasabah melalui satu anggota bursa, nasabah dengan anggota bursa, dan anggota bursa dengan KPEI.

Baca juga: 3 Jenis Investasi yang Menguntungkan dan Cocok Bagi Pemula

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bursa efek adalah tempat dilakukannya transaksi jual beli efek dengan sistem tertentu sesuai regulasi yang ada. Selain mengetahui pengertian, fungsi, dan cara kerja bursa efek, pastikan kamu juga mempelajari informasi lain terkait investasi sebelum memulainya. Cari tahu ragam informasi dan tips seputar investasi di sini.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!