Apa itu Bursa Saham? Simak Keuntungannya dan Jenis-jenisnya

Imanuel Kristianto

25 Agustus 2022

Definisi bursa saham (123rf)
Definisi bursa saham (123rf)

Bursa saham adalah investasi menguntungkan jangka panjang. Namun, meski lazim didengar, nyatanya masih banyak orang yang merasa asing dengan istilah tersebut. Padahal, jenis investasi saham bisa menjadi tujuan finansial masa tua sekaligus penghasilan tambahan yang bukan lagi sekadar hobi menguntungkan. Agar lebih paham, mari menelisik lebih jauh pengertian, fungsi, kinerja dan jam bursa saham.

Apa Itu Bursa Saham?

Secara harfiah, bursa berarti pasar yang mengacu pada tempat pertemuan penjual dan pembeli. Namun, beda halnya dengan pasar konvensional yang melibatkan transaksi secara fisik, pasar bursa lebih merujuk pada jual beli barang secara nonfisik.

Secara khusus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bursa saham sebagai pihak penyelenggara atau penyedia sistem atau sarana yang berfungsi mempertemukan penawaran jual beli barang nonfisik dari pihak yang akan melakukan transaksi.

Selain penjualan dan pembeli saham, bursa saham juga melibatkan banyak pihak terkait lainnya seperti lembaga dan profesi yang berhubungan dengan saham. Misalnya, broker saham, pialang saham, perusahaan sekuritas, dan lain sebagainya.

Baca juga: Apa Itu Bursa? Pelajari Pengertian, Jenis-Jenis, dan Fungsinya!

Apa yang Diperdagangkan dalam Bursa Saham?

pengertian bursa saham
Pengertian bursa saham (123rf)

Sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), barang yang didagangkan secara nonfisik dalam pasar modal atau pasar bursa disebut saham atau efek. Bursa saham sendiri  merupakan istilah lain yang lebih umum untuk bursa efek.

Di Indonesia, efek atau barang nonfisik yang diperdagangkan biasanya berupa surat berharga. Misalnya, saham, obligasi, tanda bukti utang, surat pengakuan utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif atau reksa dana, surat berharga komersial, kontrak berjangka atas efek atau option, dan setiap derivatif dari efek. Dengan demikian, bursa saham berfungsi sebagai wadah sekaligus penyedia sarana perdagangan efek.

Mekanisme Perdagangan Saham

Saat ini, transaksi jual beli saham atau efek di Indonesia diawasi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sederhananya, BEI bisa dianggap sebagai pengelola pasar saham, sedangkan penjualnya adalah perusahaan sekuritas dan pembelinya adalah para investor.

Dalam pelaksanaannya, tiap perdagangan pasar hanya boleh dilakukan oleh anggota bursa efek yang juga menjadi anggota kliring KPEI melalui Jakarta Automated Trading System (JATS) NEXT-G. Tiap anggota bursa wajib bertanggung jawab untuk seluruh transaksi yang diadakan di bursa, baik itu yang berlangsung berdasarkan kepentingan nasabah maupun kepentingan sendiri.

Baca juga: Kenali Apa Itu Bursa Efek, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Jenis Bursa Saham

jenis bursa saham
Jenis bursa saham (123rf)

Ada setidaknya 3 jenis pasar sesuai segmentasinya yang tersedia  di bursa saham. Yakni Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi. Saham yang diperjualbelikan menggunakan satuan lot, yaitu 1 lot untuk 100 lembar saham. Berikut rincian jenis bursa saham yang perlu kamu ketahui.

1. Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan jenis pasar saham yang dilakukan melalui proses tawar-menawar secara lelang dengan memprioritaskan harga atau waktu. Tenggat waktu penyelesaian transaksi biasanya dilakukan di hari bursa kedua atau ketiga setelah berlangsungnya transaksi bursa (T+2 atau T+3).

2. Pasar Tunai

Pasar tunai juga dilakukan melalui proses tawar-menawar secara lelang. Bedanya dengan pasar reguler adalah jenis pasar ini memiliki tenggat waktu penyelesaian transaksi lebih cepat, yaitu secara langsung atau tunai di hari terjadinya transaksi (T+0)

3. Pasar Negosiasi

Seperti namanya, jenis pasar ini dilakukan dengan melakukan negosiasi secara individual, langsung, dan bersifat pribadi. Biasanya pilihan pasar ini terbuka untuk pembelian saham dalam jumlah besar. Transaksinya tidak dilakukan melalui bursa, melainkan jalannya transaksi tetap akan dipantau bursa untuk disepakati hasilnya.

Negosiasi pun dapat dilakukan antaranggota bursa, nasabah dengan anggota bursa, atau nasabah lewat seorang anggota bursa. Untuk tenggat waktu penyelesaian transaksinya dilakukan sesuai kesepakatan antarpihak yang bertransaksi.

Baca juga: 8 Pilihan Investasi untuk Anak Muda

Jam Buka Bursa Saham

jam operasional bursa saham
Jam operasional bursa saham (123rf)

Bagi investor dan trader pemula, terdapat sejumlah informasi dan hal hal mendasar terkait aturan dalam bermain saham yang perlu diketahui. Salah satunya mengenai jam bursa saham. 

Jam bursa saham adalah rentang waktu yang diberikan oleh para pihak penyelenggara dan penyedia sarana jual beli saham dalam memasukkan penawaran jual atau permintaan beli bursa saham.

Kenapa jam bursa saham penting? Transaksi jual beli saham wajib diadakan sesuai waktu yang telah ditentukan karena keseluruhan prosesnya memerlukan pengawasan ketat oleh sejumlah lembaga pengawas. 

Apabila transaksi tetap dilakukan di luar ketentuan jam bursa saham, jangan heran jika prosesnya akan dianggap tidak sah. Artinya, jika kamu berusaha membeli atau menjual saham sebelum atau sesudah jam bursa dimulai atau berakhir, maka transaksi tersebut akan gagal atau mengalami auto rejection.

Oleh sebab itu, mengetahui dan mematuhi jam bursa saham menjadi keharusan bagi pihak berkepentingan yang akan berinvestasi. Berikut jam jam buka bursa saham dan jam kerja bursa saham yang wajib diketahui:

1. Jam bursa saham untuk pasar reguler

Perdagangan bursa saham untuk pasar reguler dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat dan dibagi ke dalam 2 sesi. Sesi 1 dibuka pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, dan sesi 2 dibuka mulai pukul 13.30 hingga 14.49 WIB.

Selain itu, pasar reguler melangsungkan 3 sesi, yaitu prapembukaan, prapenutupan, dan pascapenutupan yang dilakukan setiap hari perdagangan bursa. Berikut jadwalnya: 

Prapembukaan 

Kamu bisa memanfaatkan prapembukaan untuk melakukan transaksi saham. Pada waktu ini, anggota bursa efek diperbolehkan memasukkan penawaran jual atau permintaan beli dimulai pada pukul 08.45-08.59 WIB untuk sesi pertama.

Di sesi kedua yaitu pukul 08.59 tepat, selama 1 menit JATS akan memproses pembentukan harga pembukaan. Kemudian, penawaran jual dengan permintaan beli pada harga pembukaan akan dipertemukan sesuai prioritas harga dan prioritas waktu.

Baca juga: Pahami Cara Kerja Reksa Dana Sebelum Berinvestasi

Prapenutupan

Prapenutupan dimulai pukul 14.50 hingga 15.00 lewat 1 menit WIB. Adapun rinciannya dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama berlangsung 8 menit dimulai pada pukul 14.50-14.58 WIB, yaitu membuka kesempatan pada anggota bursa untuk memasukkan penawaran jual atau permintaan beli.

Sesi kedua berlangsung 2 menit yaitu pukul 14.58-15.00 WIB digunakan sebagai rentang waktu penutupan perdagangan secara acak. Sesi terakhir berlangsung 1 menit dimulai pukul 15.00.01-15.00.59, JATS akan kembali memproses pembentukan harga penutupan.

Pascapenutupan

Pada pukul 15.01-15.15 WIB, anggota bursa efek tidak lagi melakukan transaksi, tetapi memasukkan penawaran jual atau permintaan beli sesuai Harga Penutupan. Bersamaan dengan itu, JATS akan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara menyeluruh maupun sebagian didasarkan pada prioritas waktu.

Sebagai catatan, di luar hari yang disebutkan di atas yaitu Sabtu, Minggu, serta Libur Nasional, tidak ada perdagangan saham yang dijalankan oleh bursa.

2. Jam bursa saham untuk Pasar Tunai

Perdagangan Bursa saham untuk pasar tunai dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, dan hanya berlangsung 1 sesi, yaitu dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

3. Jam bursa saham untuk Pasar Negosiasi

Perdagangan Bursa saham untuk pasar negosiasi dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, dan dibagi ke dalam 2 sesi. Sesi 1 dibuka pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, dan sesi 2 dibuka mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.

Baca juga: 3 Jenis Investasi yang Menguntungkan dan Cocok Bagi Pemula

4. Jam kerja bursa saham lainnya

Selain jam perdagangan pasar, terdapat sejumlah jam kerja bursa saham lainnya sebagai berikut:

Jam perdagangan derivatif kontrak berjangka berlangsung dua sesi tiap hari Senin-Jumat, yakni pukul 08.45-11.30 Waktu JATS dan pukul 13.30-15.15 Waktu JATS. Namun, khusus untuk seri kontrak jatuh tempo, perdagangan akan berakhir lebih cepat di sesi II pada pukul 15.00 waktu JATS.

Jam perdagangan derivatif kontrak opsi berlangsung dua sesi tiap hari Senin-Jumat, yakni pukul 09.30-11.30 waktu Jakarta Option Trading System (JOTS) dan pukul 13.30-15.00 waktu JOTS.

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Fixed Income Trading System (FITS) berlangsung dua sesi tiap hari Senin-Jumat, yakni pukul 09.00-11.30 waktu FITS dan pukul 13.30-15.00 waktu FITS.

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) berlangsung satu sesi tiap hari Senin-Jumat, yakni pukul 09.00-15.00 waktu SPPA.

Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) berlangsung satu sesi tiap hari Senin-Jumat, yakni pukul 09.30-15.30 waktu Sistem PLTE.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bursa saham adalah lahan investasi menguntungkan jangka panjang selama dibekali strategi yang tepat. Kamu juga berkesempatan membuka peluang untuk mendapat return maksimal dari setiap transaksi dengan mengetahui dan menerapkan sejumlah informasi di atas.

Selain saham, kamu yang tertarik seputar keuangan dan memulai investasi modal kecil semisal reksadana mulai dari Rp10 ribu bisa langsung mengunduh aplikasi BMoney di Play Store atau App Store.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!