Apa Itu Investasi Bodong? Kenali Ciri dan Jenisnya di Sini

Uji Agung Santosa

10 Oktober 2022

Mengenal investasi bodong dan cara menghindarinya (Foto:123rf.com)
Mengenal investasi bodong dan cara menghindarinya (Foto:123rf.com)

Istilah investasi saat ini tengah naik daun. Banyak orang mulai menyadari betapa pentingnya investasi. Satu harapan mereka tentang investasi adalah memiliki kebebasan finansial di masa depan.

Yang menjadi masalah, sebagian masyarakat masih terlalu fokus pada keuntungan (return) yang ditawarkan oleh suatu investasi. Padahal, suatu investasi tidak terlepas dari dua hal utama. Selain return, investasi juga memiliki risiko (risk). 

Satu istilah yang sering kita dengar mengenai investasi adalah high risk high return. Artinya, semakin besar keuntungan yang didapat, maka semakin tinggi pula risiko yang menyertainya. 

Oleh karenanya, kamu harus pasang mata dan telinga jika ada penawaran investasi dengan keuntungan selangit, namun minim risiko. Apalagi jangka waktu investasinya hanya dilakukan dalam waktu singkat. 

Bisa dipastikan, penawaran tersebut merupakan investasi bodong yang ditawarkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab demi keuntungannya sendiri. 

Investasi bodong sudah pasti merugikan investor karena berpotensi menggerus atau bahkan menghilangan modal utama investor.  Makanya, penting bagi kamu untuk mengetahui definisi investasi bodong, ciri-ciri dan tips untuk menghindarinya agar tidak mudah tertipu. 

Apa itu investasi bodong?

Apa itu investasi bodong
Apa itu investasi bodong

Beberapa waktu belakangan, ramai dibahas mengenai modus investasi bodong terbaru di masyarakat. Salah satunya, menawarkan investasi lewat arisan berantai. Jangan sampai kamu terjebak ya. Untuk menghindari hal tersebut, kamu harus memahami lebih banyak soal investasi bodong.  

Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bodong artinya tersembul pusatnya. Namun, jika dipasangkan dengan investasi, investasi bodong adalah usaha penipuan yang pada umumnya mengatasnamakan investasi.

Dalam praktik investasi bodong, kamu akan diminta sejumlah uang untuk diinvestasikan pada suatu produk atau bisnis tertentu, yang sebenarnya tidak pernah ada. Orang yang meminta kamu untuk berinvestasi ini akan mengambil uangmu. 

Biasanya, para oknum pelaku investasi bodong menawarkan keuntungan besar dengan modal yang sedikit dan waktu yang cepat. Selain itu, untuk menarik para korbannya, tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain. 

Penawaran investasi ini gencar bahkan dilakukan melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website. Oleh karena itu, kamu harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak terkena penipuan investasi.

Baca juga: Pengertian Manajer Investasi dan Tips Memilih yang Terbaik

Jenis investasi bodong

Banyaknya masyarakat yang menjadi korban investasi membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan. Salah satunya dengan merilis daftar investasi bodong OJK. Modus operandi pelaku investasi bodong beragam. Penasaran seperti apa?

Untuk lebih jelasnya, berikut jenis-jenis investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Koperasi bodong

Koperasi bodong adalah usaha penipuan yang pada umumnya mengatasnamakan sebuah koperasi namun si pelaku sebenarnya bukan pihak/pengurus koperasi yang sebenarnya.

Ciri-ciri koperasi bodong antara lain menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal, mempunyai badan hukum bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta memberikan pinjaman kepada selain anggota koperasi. 

2. Investasi online tanpa izin OJK

Investasi online memang banyak diminati masyarakat karena mudah dalam bertransaksi. Tak mengherankan, jika sekarang banyak ditemukan penawaran investasi online. Investasi online dapat berupa saham, reksadana, emas, valuta asing, hingga P2P lending. 

Jika kamu menemukan investasi online, hendaknya mengecek terlebih dulu apakah usaha investasi tersebut memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. 

Apabila investasi online tersebut tidak berizin, maka dapat dipastikan investasi tersebut adalah investasi bodong.

3. Arisan bodong

Modus arisan bodong adalah menawarkan investasi dalam bentuk arisan yang melibatkan sejumlah orang dalam sebuah kelompok. Nantinya, setiap orang diharuskan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu setiap bulannya. Namun, yang terjadi selanjutnya adalah uang arisan tersebut dibawa kabur oleh salah satu anggota kelompok tersebut.

Arisan bodong bisa berupa arisan uang, arisan emas, arisan mobil, atau arisan barang lainnya. 

4. Investasi kebun bodong

Salah satu investasi kebun yang dinyatakan investasi bodong adalah investasi kebun kurma. Dalam investasi ini, perusahaan menawarkan kavling tanah di suatu wilayah. Sebagai bonus, investor akan mendapatkan lima pohon kurma dengan iming-iming potensi keuntungan yang menggiurkan. 

Baca juga: Cara Menentukan Tujuan Investasi dan Mewujudkannya

Ciri-ciri investasi bodong

Ciri-ciri investasi bodong
Ciri-ciri investasi bodong

Meski OJK sudah merilis investasi bodong terbaru, namun masih banyak masyarakat yang tertipu dan menjadi korban. Penyebabnya, banyak dari mereka yang belum mengetahui ciri-ciri investasi bodong. Di bawah ini merupakan ciri-ciri investasi bodong. Jangan sampai tertipu ya!

1. Tidak berizin/Izin palsu

Sebelum kamu memutuskan berinvestasi, silakan cek apakah perusahaan investasi itu memiliki izin atau tidak. Biasanya badan hukum dari perusahaan investasi bodong tersebut tidak jelas perizinannya.

Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi harus terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksinya.

2. Menawarkan keuntungan sangat besar

Ciri investasi bodong lainnya adalah menawarkan keuntungan yang besar dan tidak masuk akal. Selain itu, ciri lainnya adalah keuntungan besar ditawarkan dalam jangka waktu tetap dan hasil keuntungan yang tetap pula.

Selalu ingat, jika keuntungan investasi besar, pasti akan diikuti oleh risiko yang besar juga. 

Baca juga: Mengenal Investasi Leher ke Atas dan Manfaatnya

3. Diminta mencari nasabah baru

Jika kamu diminta untuk merekrut nasabah baru yang sifatnya wajib dan memaksa, maka bisa dipastikan investasi tersebut adalah investasi bodong. 

4. Dapat berhenti kapan saja

Biasanya, investasi bodong akan mengatakan bahwa Anda dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan mengambil keuntungan pada saat memutuskan berhenti berinvestasi. Tentu hal ini merupakan penawaran yang sangat tidak masuk akal. 

5. Perusahaan atau produk tidak jelas

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah perusahaan atau produk tidak jelas. Maksudnya, kamu sulit menemukan informasi mengenai perusahaan dan produk investasi melalui website resmi. 

Baca juga: Mengenal Reksadana Saham dan Risiko-risikonya

6. Keuntungan macet

Ini merupakan ciri utama investasi bodong: keuntungan untuk investor macet. Biasanya, investor akan menerima keuntungan investasinya secara teratur dalam beberapa bulan. Namun, lama kelamaan, keuntungan macet. Ternyata, uang yang kamu setorkan sebagai modal investasi dibawa kabur oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. 

Cara menghindari investasi bodong

Cara menghindari investasi bodong
Cara menghindari investasi bodong

Selain memantau daftar investasi bodong OJK, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari investasi bodong:

1. Sebelum berinvestasi di perusahaan investasi, cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.

2. Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.

3. Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan Anda alami.

4. Hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.

5. Cari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.

Baca juga: 10 Fungsi Investasi dan Tips Berinvestasi yang Menguntungkan

Daftar investasi bodong terbaru

Berikut ini daftar investasi bodong terbaru yang diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. CSPmine (money game). 

2. Sultan Digital Payment (investasi kripto tanpa izin). 

3. Emas 24K Community (investasi emas tanpa izin). 

4. PlatinumIndo (money game). 

5. RoyalQ Indonesia (perdagangan robot trading tanpa izin). 

6. Robot Trading Maxima Margin (perdagangan robot trading tanpa izin). 

7. Robot Trading Revenue Bintang Mas (perdagangan robot trading tanpa izin). 

8. Tikvee (money game). 9. PT Rechain Digital Indonesia (perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin).

Kamu bisa mempelajari berbagai istilah investasi dengan cara mengunduh aplikasi BMoney lewat Play Store atau App Store. Selain itu, kamu juga bisa berinvestasi dengan modal hanya Rp10 ribu. Menarik, kan?

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!