Berkecimpung di dunia investasi tentu tidak mudah. Ada banyak istilah dalam pasar modal yang harus dipahami sehingga kegiatan berinvestasi bisa dilakukan secara tepat agar dapat mencapai tujuan keuangan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Salah satu istilah yang perlu kamu ketahui terkait investasi di pasar modal adalah private placement atau penempatan saham secara pribadi yang biasa dilakukan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan yang ingin memperoleh modal untuk ekspansi bisnis.
Pada dasarnya, private placement adalah mekanisme penerbitan saham baru yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan cara menjual langsung saham tersebut kepada investor atau grup investor tanpa adanya prosedur transaksi yang biasa dilakukan di bursa saham.
Untuk lebih memahaminya, kenali pengertian dan contoh private placement berikut ini.
Baca juga: Cara Investasi Saham untuk Pemula yang Praktis dan Aman
Pengertian Private Placement
Private placement adalah istilah yang mengacu pada aktivitas penjualan saham dan obligasi secara langsung kepada investor atau lembaga tertentu yang sudah dipilih sebelumnya. Dengan demikian, transaksi yang dilakukan dalam kegiatan ini tidak dilakukan di pasar terbuka.
Private placement dianggap cukup efektif dan menjadi alternatif yang dirasa menguntungkan bagi perusahaan yang ingin melakukan pendanaan bagi ekspansi bisnis mereka.
Dalam pelaksanaannya, para investor atau grup investor terpilih akan mendapat undangan khusus untuk mengikuti private placement. Beberapa investor yang biasa diundang dalam kegiatan ini antara lain adalah investor bermodal besar, bank, perusahaan asuransi, reksa dana, dan lembaga keuangan lainnya.
Dengan melakukan penawaran langsung terhadap investor siaga, porsi saham untuk investor lama akan langsung mengalami dilusi alias penurunan persentase kepemilikan saham akibat bertambahnya jumlah total saham.
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari mekanisme private placement adalah fleksibilitas, efek jangka panjang, dan kemungkinan perusahaan untuk dapat menarik investor ritel dan institusi.
Baca juga: Mengenal SBR, Alternatif Investasi yang Aman dan Menguntungkan
Penawaran private placement ini berpengaruh terhadap harga saham karena mekanisme tersebut dinilai mirip dengan stock split atau pemecahan saham yang biasa dilakukan beberapa perusahaan.
Sementara itu, efek jangka panjang yang berpotensi menguntungkan datang dari efektivitas perusahaan dalam menggunakan modal yang diperoleh dari private placement. Dengan demikian, perusahaan perlu mempertimbangkan secara cermat alasan melakukan private placement untuk menentukan harga saham dalam jangka waktu beberapa waktu ke depan.
Jika perusahaan melakukan private placement karena melihat peluang atau prospek pertumbuhan bisnis yang cepat dengan adanya biaya tambahan, maka keuntungan ekstra dari ekspansi perusahaan bisa membuat harga saham perusahaan tersebut mengalami peningkatan.
Selain itu, private placement juga memungkinkan perusahaan untuk menarik investor institusi dan ritel yang enggan berinvestasi karena alasan sektor pasar yang tidak menarik atau sesuai dengan tren.
Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue
Selain private placement, ada lagi beragam istilah yang mungkin sering terdengar di dunia saham atau bursa. Berbicara tentang istilah dalam dunia saham, private placement adalah istilah yang sering kali disamakan dengan rights issue. Padahal, keduanya merupakan istilah yang memiliki perbedaan meskipun sama-sama aksi penerbitan saham baru.
Kedua istilah tersebut sebenarnya mengacu pada aksi yang sama, yaitu penerbitan saham baru yang dilakukan dengan tujuan untuk menghimpun dana-dana segar secepat mungkin sebagai upaya pembiayaan atau penambahan modal bagi perusahaan.
Keduanya dilakukan dengan cara menambah jumlah saham yang beredar di publik. Misalnya, jika awalnya jumlah saham suatu perusahaan adalah 1 miliar, maka dengan kedua skema ini, perusahaan menerbitkan 2 miliar saham dengan 1 miliar saham adalah saham baru.
Baca juga: Pengertian Price Earning Ratio (PER) dan Cara Menghitungnya
Meski begitu, ada perbedaan mendasar pada kedua mekanisme tersebut, yaitu jenis investor yang diincar dalam aksi penerbitan saham baru. Jenis investor yang diincar dalam private placement adalah investor baru yang belum memiliki saham di perusahaan tersebut.
Mekanisme yang dijalankan dalam private placement adalah melalui skema penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD). Itulah sebabnya, mekanisme ini akan membuat investor lama mengalami dilusi saham.
Sementara itu, rights issue atau HMETD dilakukan oleh perusahaan dengan cara memberikan hak kepada investor lama untuk memperoleh saham baru yang diterbitkan dengan mempertimbangkannya sesuai rasio-rasio tertentu. Jika investor yang sudah ditawari saham menolak untuk melakukan pembelian saham baru, maka saham tersebut akan ditawarkan kepada investor lain yang menunggu untuk mengakuisisi beberapa persen saham rights issue.
Pengaruh Private Placement terhadap Harga Saham
Meski terdapat perbedaan dalam mekanismenya, baik private placement maupun rights issue sama-sama berpengaruh terhadap harga saham. Karena sentimen psikologis, harga saham perusahaan yang melakukan kedua mekanisme tersebut sering kali mengalami penurunan.
Oleh karena itu, beberapa sekuritas menyarankan kepada para investor agar berhati-hati dalam melakukan investasi jangka panjang pada kedua jenis saham tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan tidak hanya fokus terhadap penggalangan dana yang dilakukan, tapi juga dampak jangka panjang ke depannya.
Jika tujuan pemberlakukan mekanisme private placement adalah baik, maka investor disarankan untuk menahan kepemilikan sahamnya sementara ketika harganya mengalami penurunan.
Dengan demikian, return yang menguntungkan dapat diperoleh setelah investasi menanamkan modalnya selama 2-3 tahun setelah rights issue atau private placement dilakukan. Sementara itu, para trader yang biasa bermain saham dalam jangka waktu yang relatif singkat sebaiknya pindah ke saham lain agar tidak mengalami kerugian.
Baca juga: PBV adalah Istilah Penting dalam Investasi, Simak Penjelasannya
Contoh Private Placement Saham
Private placement adalah salah satu aksi yang dilakukan perusahaan dengan syarat dan ketentuan harus mendapat persetujuan terlebih dulu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini penting untuk dilakukan karena apa pun yang dilakukan perusahaan terkait penambahan dana atau modal yang berimbas pada susunan kepemilikan saham wajib mendapat persetujuan dari para pemegang saham sebelumnya.
Sebagai contoh, emiten yang melakukan aksi private placement adalah PT CMN. Perusahaan tersebut akan melakukan mekanisme private placement pada tahun ini dengan menerbitkan 600 juta lembar saham senilai Rp100 per lembar sahamnya. Setelah mekanisme tersebut dilakukan, PT CMN kemudian memperoleh pembiayaan dari investor untuk memperoleh saham tersebut sehingga bisa mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar.
Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu private placement, apa yang membedakannya dengan skema rights issue di dunia saham, dan bagaimana pengaplikasian atau contohnya di dunia investasi.
Baca juga: Pahami Apa Arti GTW, GTC, dan Amend Order dalam Dunia Investasi
Kesimpulannya, private placement adalah salah satu upaya yang dilakukan perusahaan emiten untuk mendapatkan modal tambahan bagi bisnisnya dengan cara menerbitkan saham baru dan menjualnya kepada investor baru terpilih. Hal ini bisa menguntungkan bagi investor ataupun emiten selama dijalankan secara cermat dan tepat.
Jika kamu baru terjun ke dunia investasi, ada baiknya pelajari lebih lanjut terkait istilah dan pengetahuan lain agar tidak salah dalam mengambil keputusan berinvestasi. Nah, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang investasi adalah dengan mengakses aplikasi investasi BMoney yang bisa kamu download di Play Store atau App Store.