Setiap investor tentu menginginkan return atau imbal hasil yang maksimal dan meminimalisasi tingkat risiko yang harus dihadapi. Bahkan, jika memungkinkan, investasi yang dilakukan malah diharapkan bisa memberikan hasil optimal tanpa risiko apa pun.
Namun, tentu hal tersebut tidak mungkin terjadi. Dalam dunia investasi, hampir semua jenis investasi atau instrumen memiliki potensi risiko yang harus dihadapi agar dapat memperoleh hasil atau keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk memahami profil risiko sebelum menanamkan asetnya dalam suatu instrumen investasi.
Kamu yang termasuk ke dalam kategori investor konservatif harus pintar-pintar memilih jenis instrumen yang tepat dan durasi atau jangka waktu berinvestasi yang sesuai profil risikomu. Dengan begitu, kamu akan dapat berinvestasi dengan tingkat risiko yang rendah. Nah, salah satu alternatif yang bisa kamu pilih adalah risk free rate atau instrumen dengan tingkat pengembalian bebas risiko.
Lantas, apa itu risk free rate atau RFR? Pahami penjelasan dan instrumennya dengan membaca artikel ini sampai tuntas.
Baca juga: Pahami Apa Itu Screening Saham dan Alasan Harus Melakukannya!
Apa Itu Risk Free Rate?
Istilah risk free rate atau disingkat RFR adalah tingkat pengembalian instrumen bebas risiko yang memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dari jenis aset investasi tanpa risiko. Instrumen yang satu ini sangat bermanfaat bagi investor untuk menjamin portofolio investasinya agar tidak menerima risiko yang lebih besar jika modal yang ditanamkan di instrumen investasi lainnya merugi.
Dengan adanya risk free rate, investor dapat menjaga nilai portofolio investasinya agar lebih stabil sehingga terhindar dari kerugian besar, namun juga tetap memperoleh keuntungan secara optimal.
Manfaat yang diperoleh investor dari instrumen ini membuat banyak investor menganggap risk free rate sebagai komponen penting dalam berinvestasi. Meski begitu, kamu tetap perlu mempersiapkan risiko lain karena istilah “bebas risiko” di sini bukan berarti sama sekali tidak berisiko. Hanya saja, peluang kerugian yang mungkin terjadi sangatlah kecil jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.
Seperti yang kita ketahui, dalam dunia investasi, peluang keuntungan dan potensi kerugian merupakan dua elemen yang saling beriringan. Di mana ada keuntungan, di situ selalu ada risiko. Dalam kondisi normal, instrumen RFR memang tergolong aman dan nyaris tidak memunculkan risiko kerugian bagi investor. Namun, dalam kondisi ekstrem, ada juga potensi risiko yang harus siap dihadapi oleh investor.
Baca juga: Penting, Begini Taktik Saat Menghadapi Golden Cross Saham!
Jenis-Jenis Instrumen Investasi Risk Free Rate
Jika kamu tertarik untuk menanamkan aset yang kamu miliki ke dalam instrumen ini, kenali beberapa jenis instrumen yang termasuk ke dalam kategori risk free rate berikut ini.
1. Deposito dan Lembaga Penjamin Simpanan
Salah satu instrumen populer yang termasuk ke dalam kategori RFR adalah deposito, yaitu produk perbankan minim risiko dengan tingkat pengembalian alias bunga yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan tabungan atau rekening bank biasa.
Dengan berinvestasi dalam bentuk deposito, kamu bisa memperoleh keuntungan atau imbal hasil yang cukup besar tanpa harus memperhitungkan risiko yang mungkin dihadapi di masa depan. Selain itu, deposito juga merupakan produk perbankan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengetahui tingkat keuntungan yang dapat diperoleh, kamu bisa mengacu pada penjelasan situs resmi LPS yang menyatakan bahwa tingkat bunga penjaminan bank umum adalah 3,5% untuk mata uang Rupiah dan 0,25% untuk valuta asing. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan LPS pada Bank Perkreditan Rakyat nilainya lebih besar, yaitu 6,5% untuk mata uang Rupiah.
Bukan cuma itu, kamu yang punya dana yang cukup besar bahkan bisa melakukan negosiasi untuk memperoleh tingkat bunga yang lebih besar. Dengan begitu, makin banyak dana yang kamu tanamkan dalam bentuk deposito, makin tinggi juga tingkat pengembalian yang akan kamu dapatkan.
Jika kamu melakukan investasi dalam bentuk deposito pada perbankan yang tidak terdaftar sebagai anggota LPS, maka investasi yang kamu lakukan akan dikategorikan ke dalam investasi khusus dan suku bunganya pun tidak masuk ke dalam produk investasi yang bebas risiko sepenuhnya. Meski demikian, kamu tidak perlu khawatir karena risiko terjadinya gagal bayar pada nasabah deposito dari pihak perbankan cenderung sangat kecil.
Baca juga: Deposito adalah: Pengertian, Tingkat Bunga, dan Keuntungannya
2. Obligasi Negara
Instrumen lain yang termasuk ke dalam kategori risk free rate adalah obligasi pemerintah atau dikenal dengan istilah obligasi negara. Pasalnya, pihak yang menerbitkan instrumen investasi tersebut adalah pemerintah yang nyaris tidak mungkin mengalami masalah gagal bayar. Selain itu, kamu juga sebagai investor tidak akan dihadapkan pada batasan terkait nilai penempatan dan suku bunga seperti halnya deposito.
Sebelum berinvestasi di instrumen ini, perlu dipahami bahwa ada banyak seri obligasi negara yang bisa dibeli. Berdasarkan jangka waktunya, instrumen ini terdiri atas obligasi jangka pendek atau masa jatuh temponya di bawah 1 tahun dan obligasi jangka panjang dengan jangka waktu sampai puluhan tahun.
Jenis obligasi negara yang termasuk instrumen jangka pendek di antaranya adalah Surat Perbendaharaan Negara atau SPN. Sementara itu, jenis obligasi negara jangka panjang yang biasa dibeli adalah Surat Utang Negara atau SUN dan Sukuk untuk surat utang negara versi syariahnya.
Obligasi negara biasanya ditawarkan dalam dua jenis mata uang, yaitu mata uang Rupiah dan USD. Sementara itu, tingkat pengembalian bunganya ada yang bersifat tetap dan ada juga yang bersifat variabel. Berbicara soal tingkat pengembalian, banyak investor memilih seri obligasi fixed rate atau berkupon tetap dengan masa jatuh tempo selama 10 tahun.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Obligasi yang Perlu Diketahui
Penggunaan dari Instrumen Risk Free Rate
Bagi setiap investor, manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari masing-masing instrumen tentu akan jadi bahan pertimbangan ketika memilih jenis investasi yang sesuai. Jika kamu merupakan investor perorangan, maka deposito dapat menjadi instrumen yang tepat untuk dipilih.
Akan tetapi, jika kamu sudah mempertimbangkan nilai wajar atas sebuah proyek dalam jangka waktu tertentu dan ingin berinvestasi dalam waktu yang lama, maka obligasi negara bisa jadi instrumen yang tepat untuk dipertimbangkan.
Demikian penjelasan singkat terkait apa itu risk free rate atau RFR, pilihan instrumen yang mungkin cocok, dan tingkat pengembalian atau keuntungan yang mungkin diperoleh.
Pada dasarnya, risk free rate merupakan instrumen investasi dengan tingkat risiko yang sangat rendah dan tingkat keuntungan yang cukup bersaing. Meski begitu, kamu tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek sesuai kebutuhan, kondisi keuangan, dan profil risiko sebelum berinvestasi agar keuntungan yang diperoleh sepadan dengan modal yang dikeluarkan.
Baca juga: Kenali Karakteristik Obligasi Sebelum Membelinya
Selain deposito dan obligasi negara, kamu juga bisa menyimpan aset yang kamu miliki dalam bentuk instrumen investasi lainnya. Misalnya, investasi reksa dana yang bisa dilakukan secara praktis dan aman melalui aplikasi investasi BMoney. Selain dapat berinvestasi mulai dari Rp10 ribu saja, kamu juga bisa memperoleh tips berinvestasi secara maksimal dari aplikasi ini. Caranya, download aplikasinya di Play Store atau App Store.