Apakah Kripto Halal sebagai Jenis Instrumen Investasi?

Imanuel Kristianto

04 Oktober 2022

Apakah kripto halal? (Foto: 123rf)
Apakah kripto halal? (Foto: 123rf)

Aset kripto mendadak jadi diminati untuk investasi. Banyak orang yang akhirnya berbondong-bondong membeli kripto lantaran fluktuasinya sangat cepat. Namun, masih ada yang mempertanyakan apakah kripto halal atau tidak untuk digunakan sebagai salah satu instrumen investasi?

Masalah ini pun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait aset kripto. Mereka menyampaikan bahwa kripto merupakan aset yang halal untuk dimiliki oleh siapa pun. Namun, aset ini bisa menjadi haram.

Nah, apa yang mendasari MUI menyebutkan fatwa tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini!

Apakah Kripto Halal?

Cryptocurrency mulai dipergunakan sejak 2009 sebagai mata uang digital. Beberapa negara pun sudah menggunakannya untuk banyak hal. Namun, berbeda dengan Indonesia yang menganut paham jelas dalam syariat agama Islam.

Namun, kepemilikan cryptocurrency masih bisa menjadi halal untuk kepentingan investasi. MUI menjelaskan bahwa kepemilikan kripto masih menjadi halal untuk dimiliki sebagai aset. Selain itu, aset kripto juga masih memenuhi syarat sil’ah atau bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki manfaat.

Syarat tersebut juga yang memberikan keleluasaan mata uang kripto untuk diperjualbelikan. Mirip dengan emas atau saham, kamu tetap bisa membelinya saat harga sedang turun dan menjualnya saat harganya tinggi.

Baca juga: Manfaat Emas dan Perak untuk Investasi dan Kehidupan Manusia

Aset Kripto Menjadi Haram

Sayangnya, kripto ditetapkan sebagai aset yang harap juga. MUI menilai bahwa aset kripto mengandung gharar dan dharar di dalamnya. Karena itu, aset ini tidak bisa digunakan sebagai alat tukar atau jual beli.

Gharar bermakna ketidakpastian dalam transaksinya. Tentunya hal tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam syariah untuk digunakan sebagai alat tukar. Bisa jadi, salah satu pihak yang menggunakan kripto mengalami kerugian saat melakukan transaksi.

Sementara dharar berarti aset yang bisa menimbulkan kerusakan, kerugian, atau unsur penganiayaan di dalamnya. MUI menilai kripto bisa mengakibatkan pemindahan hak kepemilikan secara batil.

Bukan hanya itu, aset kripto sebagai alat tukar dan jual-beli juga bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2011 yang menjelaskan alat pembayaran sah di Indonesia. Seluruh transaksi jual-beli yang berlangsung di Republik Indonesia hanya bisa menggunakan uang rupiah. Selaras dengan Peraturan Bank Indonesia No. 17 Tahun 2015 yang mengatur kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: 8 Pilihan Investasi untuk Anak Muda

Aset Kripto yang Legal di Indonesia

Apakah kripto halal?
Kripto halal di Indonesia

Perdagangan aset kripto masih diperbolehkan di Indonesia. Hal ini sudah diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappebti sudah menuangkannya dalam Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Dengan kata lain, kamu tetap bisa membeli mata uang kripto sebagai investasi. Sudah banyak pilihan aset kripto yang bisa didapatkan di Indonesia. Menurut Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto, terdapat 229 kripto legal di Indonesia.

1. Bitcoin

2. Ethereum

3. Tether

4. Xrp/ripple

5. Bitcoin cash

6. Binance coin

7. Polkadot

8. Chainlink

9. Lightcoin

10. Bitcoin sv

11. Litecoin

12. Crypto.com coin

13. Usd coin

14. Eos T

15. ron

16. Cardano

17. Tezos

18. Stellar

19. Neo

20. Nem

21. Cosmos

22. Wrapped bitcoin

23. Iota

24. Vechain

25. Dash

26. Ethereum classic

27. Yearn.finance

28. Theta

29. Binance usd

30. Omg network

31. Maker

32. Ontology

33. Synthetix network token

34. Uma

35. Uniswap

36. Dai

37. Doge coin

38. Algorand

39. True usd

40. Bittorrent

41. Compound

42. 0x

43. Basic attention token

44. Kusama

45. Ok blockchain

46. Waves

47. Digibyte

48. Icon

49. Qtum

50. Paxos

51. standard

52. Ren protocol

53. Loopring

54. Ampleforth

55. Zilliqa

56. Kyber network

57. Augur

58. Lisk

59. Decred

60. Bitshares

61. Bitcoin gold

62. Aragon

63. Elrond

64. Enjin coin

65. Band protocol

66. Terra

67. Balancer

68. Nano

69. Swipe

70. Solana

71. Bitcoin diamond

72. Dfi.money

73. Decentraland

74. Avalanche

75. Numeraire

76. Golem

77. Quant

78. Bytom

79. Serum

80. Iexec rlc

81. Just

82. Verge

83. Pax gold

84. Matic network

85. Kava

86. Komodo

87. Steem

88. Aelf

89. Fantom

90. Horizon

91. Ardor

92. Hive

93. Enigma

94. V. Systems

95. Z coin

96. Wax

97. Stratis

98. Ankr

99. Ark

100. Syscoin

101. Power ledger

102. Stasis euro

103. Harmony

104. Pundi x

105. Solve.care

106. Gxchain

107. Coti

108. Origin protokol

109. Xinfin network

110. Btu protocol

111. Dad

112. Orion protocol

113. Cortex

114. Sandbox

115. Hash gard

116. Bora

117. Walton Chain

118. Wazirx

119. Polymath

120. Request

121. Pivx

122. Coti

123. Fusion

124. Dent

125. Airswap

126. Civic

127. Metal

128. Standard token protokol

129. Mainframe

130. 12ships

131. Lambda

132. Function x

133. Cred

134. Ignis

135. Adex

136. Moviebloc

137. Groestlcoin

138. Factom

139. Nexus

140. Lbry credits

141. Gemini dollar

142. Einsteinium

143. Vidcoin

144. Nkn

145. Go chain

146. Cream finance

147. Medibloc

148. Fio protocol

149. Nxt, Aergo

150. High performance blockchain

151. Cartesi

152. Tenx

153. Siacoin

154. Raven coin

155. Status

156. Storj

157. Electronium (etn)

158. Aurora

159. Orbs

160. Loom network

161. Storm

162. Vertcoin

163. Ttc

164. Metadium

165. Puma Pay

166. Nav coin

167. Dmarket

168. Spendcoin

169. Tael

170. Burst

171. Gifto

172. Sentinel protocol

173. Quantum resistant ledger

174. Digix gold token

175. Blocknet

176. District 0x

177. Propy

178. Eminer

179. Ost

180. Steam Dollar

181. Particl

182. Data

183. Sirinlabs

184. Tokenomy

185. Digitalnote

186. Abyss token

187. Cake

188. Veriblock

189. Hydro

190. Viberate

191. Rupiahtoken

192. Vexanium

193. Global social chain

194. Ambrosius

195. Refereum

196. Crown

197. Daex

198. Cryptaur

199. Spacechain

200. Expanse

201. Sumokoin

202. Honest

203. Auroracoin

204. Vodi x

205. Smartshare

206. Exclusive

207. Cosmo coin

208. Aidcoin

209. Adtoken

210. Play game

211. Lunacoin

212. Staker

213. Klaytn

214. Flamingo

215. Wing

216. Bella protocol

217. Mil.k

218. Bakery token

219. Lyfe

220. Ionomy limited

221. Smart chain solution

222. Kryptokit

223. Eautocoin

224. Quantum

225. Bankex

226. Chaincoin

227. Hara coin

228. Venus protocol

229. Alpha finance

Baca juga: 5 Bisnis Investasi Online yang Menguntungkan untuk Dijalani

Tips Investasi Kripto yang Halal

Investasi kripto
Tips investasi kripto

Tentunya kamu perlu memilih tempat terbaik yang sudah tepercaya untuk membeli aset kripto. Lalu, lakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Hanya gunakan uang dingin

Fluktuasi yang tinggi dalam investasi kripto pun perlu diwaspadai. Karena itu, kamu hanya boleh menggunakan uang dingin untuk mulai investasi dalam instrumen ini. Uang dingin adalah uang pribadi yang didapatkan dari penghasilan setelah seluruh kebutuhan terpenuhi. Hindari berutang untuk investasi yang satu ini, ya!

Baca juga: Jenis-jenis Obligasi yang Bagus untuk Mulai Investasi Kamu

2. Tetapkan untuk investasi jangka panjang

Perubahan aset kripto sangat cepat, baik naik dan turun. Karena itu, kamu perlu mematok investasi jangka panjang jika ingin menggunakan aset kripto. Dengan begitu, perubahan yang terjadi tidak terlalu berpengaruh pada portofolio yang dimiliki.

3. Diversifikasi portofolio

Tidak ada salahnya juga kamu membeli lebih dari satu aset kripto untuk investasi. Variasian aset kripto yang memiliki risiko tinggi, menengah, dan sedang. Dengan begitu, risiko kehilangan pun akan mudah ditekan.

Baca juga: 6 Daftar Negatif Investasi di Indonesia untuk Investor Asing

4. Kelola risiko dengan baik

Bisa dibilang investasi pada kripto tidak terlalu menentu. Karena itu, kamu perlu kelola risiko dengan baik dalam berbagai cara. Mengelola risiko bisa dengan menggunakan instrumen investasi lain yang minim risiko. Sebut saja deposito atau emas. 

5. Beli secara rutin

Dalam berinvestasi kripto, kamu pun perlu rutin dalam mengelolanya. Artinya, kamu harus menambah aset kripto dalam kurun waktu tertentu, setiap satu atau dua bulan. Dengan begitu, perkembangan aset kripto pun bisa lebih baik dari waktu ke waktu.

Baca juga: Apa itu Mata Uang Kripto

Itulah penjelasan apakah investasi kripto halal atau haram yang perlu kamu ketahui. Nah, tingkatkan pengetahuanmu tentang investasi lebih banyak sebelum memulainya. Dengan begitu, kamu tidak salah dalam mengambil langkah. Pilih BMoney untuk investasi reksadana terbaik. Selamat berinvestasi!

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!