Asep kripto adalah salah satu komoditas yang diperjualbelikan secara luas oleh masyarakat global. Mata uang ini sudah ada di Indonesia sejak beberapa tahun ke belakang dan langsung menjadi salah satu aset yang cukup menarik perhatian para investor lokal.
Meski begitu, tidak semua orang memahami apa itu aset kripto dan bagaimana cara berinvestasi di instrumen yang satu ini. Jika kamu termasuk salah satu orang yang tertarik dengan aset kripto, namun belum memahami sepenuhnya jenis aset ini, pelajari pengertian, jenis-jenis, dan manfaatnya lewat penjelasan berikut.
Pengertian Aset Kripto
Cryptocurrency atau aset kripto adalah mata uang virtual yang dapat digunakan sebagai alat untuk bertransaksi di internet. Oleh karena itu, untuk bisa mengaksesnya, kamu perlu menggunakan jaringan internet.
Awalnya, mata uang virtual ini dihadirkan dengan harapan akan dapat menjadi mata uang yang berlaku secara global sehingga masyarakat bisa menggunakan aset tersebut sebagai alat transaksi. Sayangnya, ada beberapa negara yang menerapkan regulasi yang ketat sehingga aset kripto tidak dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dan hanya dapat dimanfaatkan sebagai komoditas belaka.
Meski begitu, bukan berarti kamu tidak bisa mendapat keuntungan dari aset yang satu ini. Makin banyak orang yang menggunakan kripto sebagai alat transaksi, makin tinggi juga kemungkinan kamu untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan aset kripto.
Di Indonesia, aset kripto adalah salah satu jenis aset yang bisa dimiliki oleh siapa pun. Sayangnya, aset ini tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sehingga kamu hanya bisa memanfaatkannya sebagai instrumen investasi. Kalaupun kamu ingin menggunakan aset tersebut untuk bertransaksi, maka satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan konversi aset kripto yang kamu punya ke mata uang rupiah.
Baca juga: Apakah Kripto Halal sebagai Jenis Instrumen Investasi?
Investasi cryptocurrency sendiri sudah dilegalkan oleh pemerintah melalui Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018 tentang Tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Pengaturan Aset Kripto (Crypto Asset) Sebagai Komoditi yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Berdasarkan Surat Menko Perekonomian tersebut, dapat disimpulkan bahwa aset kripto dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan di bursa berjangka dengan mempertimbangkan tingginya potensi investasi besar yang diperkirakan dapat membantu perkembangan ekonomi di Indonesia.
Soal keamanan bertransaksi, kamu juga tidak perlu khawatir karena ada banyak broker cryptocurrency di Indonesia yang sudah mendapat izin dan pengawasan dari Bappebti.
Jenis-Jenis Aset Kripto
Terdapat dua jenis aset kripto yang biasa diperjualbelikan sehingga orang yang membeli aset tersebut dan menjualnya kembali bisa mendapatkan keuntungan saat bertransaksi.
1. Koin
Jenis aset kripto yang sering disebut native coin ini biasanya dibangun bersama dengan platform yang menjadi tempat asalnya dan termasuk sering diperjualbelikan. Beberapa contoh aset kripto jenis koin yang memiliki platform tersendiri adalah Bitcoin yang ada di blockchain Bitcoin dan Ether yang ada di blockchain Ethereum.
Tiap koin ini memiliki harga yang berbeda-beda, bergantung pada nilai dari koin-koin tersebut. Sama halnya dengan emas, kamu bisa membeli aset kripto jenis ini sesuai dengan harganya. Namun, untuk bisa mendapatkannya, kamu perlu terlebih dulu melakukan penambangan dengan menggunakan teknologi khusus.
Baca juga: Jenis Mata Uang Kripto yang Populer di Indonesia
2. Token
Sama halnya dengan aset kripto jenis koin, aset kripto jenis token juga memiliki peluang cuan yang menjanjikan. Namun, berbeda dengan koin yang mempunyai tempat asalnya sendiri, token cryptocurrency adalah mata uang yang dibangun dengan status "menumpang" di suatu blockchain.
Beberapa blockchain biasanya memperbolehkan siapa pun untuk dapat membangun aset kripto sendiri. Mekanisme ini disebut juga open source. Sementara itu, jumlah token yang dibangun di blockchain tersebut juga bersifat bebas sehingga siapa saja bisa mengatur sendiri jumlah token yang dibangunnya.
Kamu yang ingin memiliki aset kripto jenis ini bisa membangunnya di blockchain open source dan memindahkannya ke blockchain yang sudah jadi untuk mengubahnya menjadi aset berbentuk koin. Contoh aset jenis token ini antara lain adalah Tether atau USDT yang dibangun di blockchain Ethereum.
Manfaat Berinvestasi di Aset Kripto
Setelah memahami pengertian dan jenis-jenis aset kripto, saatnya kamu perlu mengetahui apa saja manfaat yang dapat diperoleh dengan berinvestasi di aset ini. Berikut penjelasannya.
1. Solusi untuk banyak masalah
Blockchain adalah platform tempat aset koin dibangun. Kamu bisa memanfaatkan berbagai macam fitur canggih yang ada di dalamnya, seperti memperoleh pinjaman untuk berbagai keperluan, mendapatkan informasi kesehatan, sampai mengelola layanan transportasi publik. Dengan demikian, berinvestasi di aset kripto tidak hanya bisa mendatangkan keuntungan berupa uang, tapi juga bisa menjadi solusi atas berbagai masalah yang biasa dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
2. Transaksi mudah tanpa pihak ketiga
Jika biasanya kamu memerlukan pihak ketiga untuk membuat transaksi online berjalan lancar dan aman, maka beda halnya dengan transaksi cryptocurrency. Teknologi blockchain dibangun secara sengaja untuk memudahkan para investor dalam bertransaksi secara langsung dengan pihak kedua. Dengan begitu, transaksi bisa berjalan lebih cepat tanpa perlu biaya tambahan untuk membayar pihak ketiga.
Baca juga: 10 Cara Main Crypto untuk Pemula yang Pasti Bikin Cuan!
3. Transaksi tercatat dengan baik
Salah satu permasalahan yang biasa dihadapi dalam perdagangan aset adalah laporan atau riwayat transaksi. Namun, kamu tidak perlu khawatir dengan kendala tersebut karena setiap transaksi di blockchain akan tercatat dengan baik tanpa ada manipulasi.
Teknologi canggih pada sistem blockchain membuat tidak ada seorang pun yang bisa melakukan penggelapan uang. Oleh karena itu, tidak heran jika dunia perbankan saat ini sudah mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi blockchain untuk merekam semua transaksi pada sistem mereka.
4. Bisa diakses 24 jam
Salah satu alasan yang membuat banyak investor mempertimbangkan untuk berinvestasi di aset kripto adalah karena pasar kripto yang buka 24 jam. Dengan demikian, para investor bisa memilih jam sendiri dan tidak perlu mengikuti jam pasar aset untuk bisa melakukan transaksi cryptocurrency.
5. Berkesempatan memiliki token sendiri
Kamu yang punya kemampuan andal di bidang aset kripto tentu bisa membangun token sendiri. Namun, pastikan kamu sudah membuat perencanaan yang matang sebelum melakukannya. Hal ini diperlukan agar token yang sudah kamu bangun bisa dikenal banyak orang dan mereka tertarik untuk membelinya. Makin banyak orang yang membeli token yang kamu bangun, makin banyak juga keuntungan yang bisa kamu dapatkan.
Baca juga: Jenis Mata Uang Kripto yang Bisa Kamu Beli di Indonesia
Demikianlah penjelasan singkat mengenai apa itu aset kripto, jenis-jenis, dan manfaatnya. Pada dasarnya, aset kripto adalah mata uang virtual yang bisa dijadikan sebagai aset sekaligus alat transaksi dan bisa dikembangkan melalui token dengan memanfaatkan blockchain yang sudah ada.
Kamu yang tertarik untuk berinvestasi, jangan lupa untuk melakukan diversifikasi aset dengan menempatkan modal yang kamu miliki di aset jenis lainnya. Misalnya, berinvestasi dalam bentuk reksa dana melalui aplikasi investasi BMoney yang bisa di-download di Play Store atau App Store.