Ketika berbicara tentang investasi, mungkin kamu sering mendengar istilah buyback. Namun, tidak semua orang mengetahui apa itu buyback. Nah, jika kamu juga belum mengetahui istilah tersebut, pahami penjelasan berikut ini sampai tuntas.
Baca juga: Cara Jual Emas Antam Tanpa Ribet, Langsung Cair!
Buyback artinya adalah aksi pembelian kembali atau transaksi yang dilakukan dengan menjual kembali aset yang sudah dimiliki. Dalam masyarakat Indonesia, ada dua jenis buyback yang biasa dipergunakan, yaitu buyback emas dan buyback saham.
Meski sama-sama aksi pembelian kembali, kedua jenis buyback tersebut memiliki perbedaan. Apa saja perbedaannya?
Buyback Emas
Sejalan dengan pengertian buyback di atas, buyback emas merupakan transaksi yang dilakukan untuk menjual kembali aset berupa emas yang sudah dibeli sebelumnya. Emas yang dimaksud di sini bisa berupa emas perhiasan ataupun logam mulia/emas batangan.
Baca juga: Cara Kerja Saham sebagai Instrumen Investasi dan Trading
Ketika kamu menjual kembali emas tersebut, maka ada harga yang berlaku secara khusus dalam transaksi tersebut. Harga inilah yang disebut dengan harga buyback emas, yaitu harga beli oleh toko emas yang ditetapkan kepada penjual emas.
Harga buyback emas memang lebih rendah ketimbang harga jualnya, atau harga jika kamu membelinya dari toko emas. Namun, kamu bisa mendapat keuntungan selisih harga jika menjual emas dalam selang waktu beberapa tahun dari waktu pertama kali kamu membelinya.
Salah satu contoh buyback harga emas adalah jika kamu membeli 1 gram emas seharga Rp1 juta, maka kamu tidak akan bisa menjualnya dengan harga yang sama. Kamu akan dapat menjualnya dengan harga di bawah Rp1 juta. Oleh karena itu, sebisa mungkin simpan emas yang kamu punya dalam jangka waktu 3-5 tahun jika ingin mendapat keuntungan secara optimal.
Sebelum menjual kembali emas yang kamu miliki, pastikan kamu sudah mengetahui berapa harga buyback untuk emas tersebut. Apakah terdapat selisih yang cukup besar antara harga buyback dengan harga jualnya atau tidak.
Sama halnya dengan harga jual emas, harga buyback emas juga bisa berubah setiap waktu. Misalnya, harga buyback emas 1 gram hari ini adalah Rp950 ribu. Maka, tidak ada jaminan jika kamu mendapat harga buyback yang sama jika menjual keesokan harinya.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Emas Antam dan UBS
Contoh Buyback Antam
Tempat populer dan tepercaya yang biasa dikunjungi oleh para penjual emas adalah Antam dan Pegadaian. Kedua tempat tersebut biasanya dipilih oleh masyarakat karena sering kali menetapkan harga buyback emas yang kompetitif atau lebih tinggi daripada harga buyback emas di toko emas.
Untuk lebih memahami buyback artinya apa, mari kita pelajari salah satu contoh buyback Antam. Misalnya, harga buyback emas Antam hari ini adalah Rp835 ribu per gram, sedangkan harga emas Antam hari ini adalah Rp930 ribu. Artinya, ada selisih sebesar Rp95 ribu antara harga jual dengan harga buyback emas. Selisih inilah yang menjadi keuntungan bagi para penjual emas.
Selain terdapat selisih antara harga jual dengan harga buyback, ada juga fluktuasi harga buyback Antam seperti yang sudah dijelaskan di atas. Jika hari ini harga buyback Antam adalah Rp835 ribu dan keesokan harinya harga buyback Antam adalah Rp837 ribu, artinya terdapat kenaikan harga buyback.
Simulasi Buyback Antam
Jika kamu berniat untuk menjual kembali emas Antam yang kamu miliki, kamu bisa mengunjungi situs-situs atau aplikasi penjual emas yang menyediakan kalkulator simulasi buyback Antam. Dengan kalkulator tersebut, kamu bisa menghitung berapa nilai yang diperoleh dari emas Antam yang akan kamu jual.
Selain memperlihatkan besaran selisih yang dimiliki, kamu juga bisa mengetahui besaran pajak dan biaya meterai yang diperlukan untuk melakukan transaksi buyback emas Antam. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot mengunjungi toko emas atau menghitungnya secara manual.
Sementara itu, besaran pajak penjualan emas berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017 adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai penjualan emas. Perlu diingat bahwa besaran tersebut hanya berlaku untuk penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan transaksi di atas Rp10 juta.
Jika kamu tidak memiliki NPWP, maka pajak penghasilan yang dikenakan atas penjualan emas tersebut adalah sebesar tiga persen dari total penjualan emas. Pajak tersebut biasanya langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca juga: Begini Cara Dapat Keuntungan Investasi Emas Antam Secara Maksimal!
1. Simulasi buyback Antam dengan NPWP
Jika harga buyback hari ini adalah Rp835 ribu per gram dan kamu akan menjual emas sebesar 10 gram, maka kamu tinggal mengalikan kedua nilai tersebut. Dengan begitu, diperoleh perkiraan harga emas Rp8,35 juta.
Karena nominal transaksinya kurang dari Rp10 juta, maka tidak ada pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut. Namun, kamu juga perlu mengeluarkan bea meterai yang biasanya dikenakan sebesar Rp10 ribu.
Dari simulasi tersebut, dapat diketahui bahwa perkiraan total penjualan emas yang kamu peroleh adalah Rp8,34 juta.
2. Simulasi buyback Antam tanpa NPWP
Jika kamu tidak mempunyai NPWP dan akan menjual emas sebesar 20 gram, maka perhitungannya adalah sebagai berikut. Harga buyback Antam hari ini adalah Rp835 ribu sehingga perkiraan harga emasnya adalah 20 gram x Rp835 ribu, yaitu Rp16,7 juta.
Karena kamu tidak mempunyai NPWP dan bertransaksi di atas Rp10 juta, maka penjualan emas kembali tersebut akan dikenakan pajak sebesar 3 persen dari total harga buyback, yaitu 3% x Rp16,7 juta = Rp501 ribu.
Selain dipotong pajak, harga buyback Antam tersebut juga akan dipotong dengan bea meterai Rp10 ribu sehingga total nilai penjualan emas yang kamu miliki adalah Rp16,7 juta - Rp501 ribu - Rp10 ribu = Rp16,189 juta (Rp16.189.000).
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan buyback Antam yang perlu dipenuhi? Untuk bisa menjual emas Antam yang kamu miliki, kamu hanya perlu menyertakan kelengkapan dokumen berupa KTP, NPWP, kuitansi pembelian emas Antam, sertifikat emas Antam yang akan dijual, dan nomor rekening untuk pengiriman dana hasil penjualan.
Baca juga: 8 Keuntungan Investasi Emas Serta Risikonya
Itulah sejumlah informasi yang bisa kamu pelajari tentang buyback artinya apa, contoh buyback harga emas, Antam, dan saham. Jika ingin mengetahui lebih lanjut informasi lain seputar investasi dan bisnis, kunjungi BMoney atau download aplikasinya di di Play Store atau App Store.