Kamu yang sudah lama terjun di dunia investasi tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah emiten, yaitu perusahaan yang menerbitkan saham dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meskipun berstatus sebagai perusahaan, emiten tidak sama dengan perusahaan publik. Inilah anggapan keliru yang sering kali dipahami oleh investor.
Agar tujuan investasi bisa dicapai secara maksimal, investor perlu memahami bahwa emiten adalah entitas yang berbeda dengan perusahaan publik. Untuk lebih memahami apa itu emiten, simak penjelasan berikut.
Pengertian Emiten
Sudah terjun langsung ke dunia investasi tidak menjamin bahwa seluruh investor mengetahui dengan jelas apa itu emiten. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, disebutkan bahwa emiten adalah perusahaan yang melakukan penawaran umum di pasar modal.
Bentuk penawaran umum yang biasa dilakukan emiten bermacam-macam, mulai dari saham, surat utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, dan instrumen investasi lainnya. Di Indonesia, emiten tidak hanya berbentuk badan usaha, tapi juga bisa berupa asosiasi, organisasi, atau perseorangan.
Seperti yang sudah disinggung di atas, emiten berbeda dengan perusahaan publik. Jika perusahaan publik merupakan perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada publik, maka emiten adalah perusahaan yang tidak hanya menawarkan saham, tetapi juga efek berharga lain seperti halnya surat utang atau obligasi dan efek lainnya.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa setiap perusahaan publik merupakan emiten. Akan tetapi, emiten belum tentu merupakan perusahaan publik. Hal ini sesuai dengan bunyi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa perusahaan publik adalah perusahaan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar.
Singkatnya, perusahaan publik merupakan perusahaan yang memperjualbelikan sahamnya kepada publik secara terbuka, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menawarkan efek berharga seperti halnya saham, surat utang, dan lainnya kepada publik.
Bahas juga: Pengertian Pialang Saham, Peran, dan Fungsinya
Fungsi Emiten
Selain memahami secara jelas apa itu emiten, investor juga tentu perlu mengetahui apa saja fungsi emiten. Hal tersebut penting untuk diketahui agar investor dapat menjalankan investasi secara maksimal.
Fungsi emiten yang utama adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik dan bertanggung jawab untuk mengelola dana yang diperoleh dari penawaran tersebut sebaik mungkin. Pertanggungjawaban tersebut dibuktikan oleh emiten melalui penyampaian laporan keuangan per kuartal.
Dari sisi investor, pelepasan surat berharga yang ditawarkan emiten berfungsi sebagai cara untuk mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan sekaligus memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen.
Tujuan Emiten
Secara umum, emiten hadir dengan tujuan untuk membuka kesempatan bagi pemilik bisnis atau perusahaan agar dapat memperoleh tambahan modal. Di lain pihak, hal ini juga bertujuan untuk memberi peluang kepada masyarakat untuk dapat berinvestasi dan meningkatkan kondisi finansial mereka.
Pada tahap lebih lanjut, emiten juga disebut sebagai pihak yang melakukan emisi yang biasanya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) dengan tujuan sebagai berikut.
- Memperluas usaha dengan modal yang diperoleh dari investor.
- Memperbaiki struktur modal dengan cara menyeimbangkan modal sendiri dengan modal asing.
-
Melakukan pengalihan kepemilikan saham dari pemegang saham lama ke pemegang saham baru.
Dengan tujuan tersebut, maka perusahaan yang sudah tercatat di pasar modal bisa dianggap sebagai perusahaan tepercaya yang memiliki citra positif di mata publik. Seluruh informasi yang berkaitan dengan emiten akan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.
Setelah menjadi emiten, perusahaan berkesempatan untuk memperoleh suntikan dana atau modal dari investor sehingga dapat melakukan perluasan bisnis dan menjaga keberlangsungan usahanya di kemudian hari.
Terakhir, emiten akan memperoleh insentif Pajak Penghasilan sebesar 5% lebih rendah dibandingkan dengan Pajak Penghasilan Badan dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 2015.
Baca juga: Ekonomi Makro: Pengertian dan Pengaruhnya Terhadap Investasi
Jenis-Jenis Efek yang Ditawarkan Emiten
Berikut ini adalah beberapa jenis efek yang biasa ditawarkan oleh emiten kepada para calon investor atau pemegang saham.
1. Obligasi Korporasi
Jika kamu sudah lama berkecimpung di dunia investasi, maka obligasi bukan istilah asing yang tidak kamu pahami. Efek tersebut biasanya ditawarkan oleh emiten dan diterbitkan oleh suatu perusahaan secara resmi sehingga sering juga disebut dengan istilah obligasi korporasi.
Investor yang membeli efek dari emiten akan memperoleh keuntungan berupa pengembalian pinjaman pokok dan juga kupon. Penawaran obligasi korporasi biasanya dilakukan pada waktu tertentu sehingga kamu harus sering mengecek informasi terkini untuk mengetahui kapan suatu emiten menawarkan efek tersebut.
Baca juga: Obligasi Korporasi: Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya
2. Reksa Dana
Jenis efek lain yang juga biasa ditawarkan emiten di pasar modal adalah reksa dana. Investasi yang satu ini terbilang relatif aman karena investor tidak perlu memberikan seluruh waktunya untuk mengawasi pergerakan harga saham. Saat berinvestasi reksa dana, kamu bisa membeli berbagai macam efek secara kolektif dengan pengelolaan yang dilakukan oleh manajer investasi berpengalaman.
Saat ini, sudah tersedia berbagai jenis platform investasi reksa dana yang memungkinkan investor untuk berinvestasi secara online. Misalnya, aplikasi BMoney yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
3. Exchange Traded Fund (ETF)
Jenis efek lain yang juga ditawarkan oleh emiten adalah Exchange Traded Fund (ETF), yaitu jenis instrumen reksa dana yang diperjualbelikan seperti halnya saham. Investasi jenis ini dilakukan dengan mengumpulkan modal dari banyak investor dengan penawaran yang dilakukan seperti pada penawaran saham.
4. Saham
Produk investasi lain yang ditawarkan emiten adalah saham, yaitu bukti penyertaan modal yang dimiliki oleh investor dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Investor yang menanamkan modalnya dalam instrumen ini berhak memperoleh keuntungan berupa dividen dan juga dari capital gain.
Penting untuk diingat bahwa berinvestasi di instrumen ini termasuk hal yang tergolong riskan karena tingkat risikonya yang tinggi, meskipun tentu saja keuntungan yang ditawarkannya pun sebanding dengan risikonya.
5. Derivatif
Efek berharga yang satu ini mungkin tidak sepopuler keempat jenis efek lainnya. Derivatif adalah perjanjian yang disepakati oleh investor dan emiten dalam memperjualbelikan suatu aset atau komoditas.
Perjanjian ini sering juga disebut dengan kontrak perjanjian perdagangan. Soal keamanan, kamu tidak perlu khawatir karena derivatif biasa ditawarkan di pasar modal dengan transaksi yang diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga: Pengertian Instrumen Derivatif, Contoh, dan Implementasi Pajaknya
Demikianlah penjelasan singkat terkait apa itu emiten, apa saja fungsi emiten, apa tujuan emiten, dan jenis-jenis efek yang biasa ditawarkan emiten. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa emiten adalah perusahaan yang melakukan penawaran efek berharga dalam berbagai bentuk.