Mengenal Fungsi OJK untuk Investor dan Lembaga Keuangan

Yudhianto Thohirin

28 Maret 2022

Mengenal Fungsi OJK.
Mengenal Fungsi OJK.

Nama OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mungkin sudah sering kamu dengar. Umumnya, lembaga ini dikaitkan dengan berbagai kegiatan keuangan di Indonesia.

Meski sudah familier, mungkin kamu masih bertanya-tanya mengenai fungsi dan tujuan didirikannya lembaga ini. Itu sebabnya, di artikel ini kami akan mengulas mengenai peran dan fungsi OJK lebih dalam.

Mengenal OJK di Indonesia

OJK adalah suatu lembaga independen yang dibuat untuk mengatur dan mengawasi segala aktivitas yang dilakukan sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebagai lembaga independen, OJK bekerja tanpa campur tangan pihak lain dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan tersebut.

Meski merupakan lembaga independen, tetapi pembentukan tugas OJK sendiri diatur oleh Undang-Undang khusus. Begitu pun dengan tugas dan wewenangnya.

Fungsi OJK
Fungsi OJK. (123rf)

 

Tujuan Pembentukan OJK

OJK dibentuk dengan tujuan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, lalu menjadikan industri tersebut sebagai pilar perekonomian nasional. Dengan begitu, diharapkan nantinya industri jasa keuangan dapat bersaing secara global.

Selain itu, OJK juga memiliki tujuan lain. Berikut ini adalah tujuan OJK:

  • Mengatur dan mengawasi agar seluruh kegiatan di industri jasa keuangan berjalan secara teratur, transparan, adil, dan akuntabel.
  • Memastikan sistem keuangan di Indonesia tumbuh dengan stabil dan berkelanjutan.
  • Melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat Indonesia.

 

Baca jugaManfaat Laporan Keuangan bagi Investor agar Investasi Sukses

Tugas OJK atau Otoritas Jasa Keuangan

Sesuai pasal 6 dari UU No.21 Tahun 2011, salah satu tugas dari Otoritas Jasa Keuangan adalah mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, serta lembaga keuangan nonbank seperti perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

Sebelum OJK didirikan, sektor pasar modal dan lembaga keuangan nonbank diawasi oleh Bapepam-LK atau Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Sementara, industri perbankan berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.

Peran dan tugas kedua lembaga tersebut dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan kemudian diambil alih oleh OJK.

Dalam menjalankan tugasnya, Otoritas Jasa Keuangan dipimpin oleh sembilan Dewan Komisioner. Struktur Dewan Komisioner tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ketua
  2. Wakil ketua
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
  6. Ketua Dewan Audit
  7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
  8. Anggota ex-officio dari Bank Indonesia
  9. Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan

 

Baca jugaCara Kerja Investasi dan Langkah Memulainya

Wewenang yang dimiliki OJK

Otoritas Jasa Keuangan memiliki sejumlah wewenang dalam menjalankan tugasnya, antara lain:

1. Mengawasi dan mengatur lembaga perbankan, meliputi:

  • Mengeluarkan izin untuk mendirikan bank hingga mencabut perizinan usaha bank.
  • Mengawasi kegiatan bank yang terkait dengan sumber dana dan penyediaan dana.
  • Mengatur dan mengawasi kinerja bank. 

2. Mengatur lembaga jasa keuangan perbankan dan nonperbankan, meliputi:

  • Menetapkan kebijakan dan peraturan mengenai tugas OJK dalam mengawasi segala kegiatan yang dilakukan sektor jasa keuangan.
  • Membuat struktur organisasi dan infrastruktur, juga mengelola kekayaan.
  • Membuat dan menetapkan peraturan mengenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di industri jasa keuangan.

3. Mengawasi lembaga jasa keuangan perbankan dan nonperbankan, meliputi:

  • Membuat dan menetapkan kebijakan operasional untuk mengawasi aktivitas jasa keuangan.
  • Memberikan sanksi administratif untuk pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  • Memberikan dan mencabut izin usaha.

 

Baca jugaApa itu Risiko Investasi? Jenis dan Cara Mengatasinya

Fungsi OJK
Fungsi OJK. (123rf)

 

Fungsi OJK bagi Masyarakat

Tidak hanya terhadap lembaga keuangan, Otoritas Jasa Keuangan pun memiliki fungsi untuk masyarakat umum. Berikut ini adalah fungsi OJK bagi masyarakat:

1. Fungsi OJK untuk menjamin keamanan saat bertransaksi keuangan

Fungsi OJK adalah mengatur dan mengawasi lembaga keuangan agar dapat beroperasi sesuai peraturan yang ada. Selain itu, OJK pun akan memberikan sanksi terhadap lembaga keuangan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Hal ini akan membuat lembaga keuangan akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin, sesuai peraturan tersebut. Dengan begitu, tindakan yang merugikan masyarakat dapat dicegah dan transaksi keuangan pun dapat berjalan dengan aman.

2. Fungsi OJK untuk Melindungi konsumen 

Salah satu fungsi OJK adalah melindungi nasabah atau konsumen. Adanya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan OJK terhadap lembaga keuangan dapat memberikan perlindungan pada konsumen yang menggunakan suatu layanan keuangan.

Selain itu, cara lain yang dilakukan OJK untuk melindungi konsumen adalah dengan memberikan pembelaan hukum terhadap konsumen ketika terjadi permasalahan.

OJK juga menyediakan pelayanan pengaduan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

3. Fungsi OJK Mengedukasi masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan juga senantiasa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan keuangan yang diberikan lembaga jasa keuangan formal.

Memberikan informasi dan edukasi merupakan salah satu langkah OJK dalam melindungi konsumen. Pasalnya, memiliki literasi keuangan yang baik dapat mencegah konsumen mengalami kerugian.

4. Fungsi OJK Meningkatkan inklusi keuangan untuk masyarakat

Fungsi OJK bagi masyarakat lainnya adalah mendorong inklusi keuangan guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Inklusi keuangan merupakan pemerataan akses terhadap produk atau layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Contoh inklusi keuangan adalah mengambil uang di ATM, transaksi perbankan secara online, atau layanan pinjaman online.

Dalam meningkatkan inklusi keuangan, OJK sendiri telah menjalankan sejumlah program. Misalnya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Simpanan Pelajar (SimPel), Layanan Keuangan Mikro, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Baca jugaTeori-Teori Investasi yang Berguna Bagi Hidupmu

Asas yang Dianut OJK

Otoritas Jasa Keuangan menganut sejumlah asas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Berikut ini adalah asas-asas yang melandasi pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan:

1. Independensi

Dalam melaksanakan tugasnya, OJK bekerja independent alias bebas tanpa campur tangan dan pengaruh pihak lain. Meski begitu, pelaksanaan tugas OJK tetap didasari oleh peraturan undang-undang di Indonesia.

2. Kepastian hukum

Otoritas Jasa Keuangan juga menganut asas kepastian hukum. Artinya, saat menentukan dan menetapkan kebijakan, OJK selalu berlandaskan dengan perundang-undangan atau hukum yang berlaku di Indonesia.

3. Kepentingan umum

Asas lain yang dianut OJK adalah kepentingan umum. Itu sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan senantiasa mengutamakan dan melindungi kepentingan konsumen. Hal ini dilakukan guna memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca jugaPengertian Manajer Investasi dan Tips Memilih yang Terbaik

4. Keterbukaan

OJK juga memiliki asas keterbukaan. Itu artinya, OJK harus memberikan informasi yang jujur dan kredibel kepada masyarakat, tanpa mengabaikan perlindungan atas hak pribadi dan rahasia negara.  

5. Profesionalitas

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, OJK pun berlandaskan asas profesionalitas. OJK harus mengutamakan keahlian serta mengacu pada kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Integritas

Otoritas Jasa Keuangan juga harus menjaga integritasnya. Caranya adalah dengan berpegang teguh pada nilai moral saat mengambil tindakan dan keputusan. 

7. Akuntabilitas

Maksud dari asas akuntabilitas adalah setiap kebijakan dan hasil dari kegiatan yang dilakukan OJK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat umum.

Itulah tugas, wewenang, dan fungsi OJK bagi masyarakat Indonesia. Adanya Otoritas Jasa Keuangan tentu dapat membuat sistem di lembaga keuangan bank dan nonbank Indonesia menjadi lebih baik.

Selain itu, dengan adanya OJK, konsumen pun bisa menggunakan layanan keuangan dengan lebih mudah dan aman. Dengan begitu, kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pun dapat meningkat.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!