Apa Itu Investasi Syariah? Pahami Penjelasannya di Sini!

Imanuel Kristianto

09 Juni 2022

Apa itu investasi syariah?(Foto: 123rf)
Apa itu investasi syariah?(Foto: 123rf)

Hampir tiap orang mengetahui bahwa investasi berpeluang memberikan keuntungan yang relatif besar jika dibandingkan dengan tabungan biasa. Namun, masih banyak orang yang ragu untuk berinvestasi karena khawatir tidak sesuai dengan prinsip atau syariat agama.

Jika kamu salah satunya, tidak perlu khawatir karena sekarang sudah ada investasi syariah yang memberikan imbal hasil besar dengan prosedur yang tetap syariat agama.

Investasi syariah adalah jenis investasi yang umumnya dilakukan berdasarkan syariat Islam dengan dana yang dimodalkan dalam berbagai sektor industri bersertifikat halal.

Jadi, dana yang kamu investasikan tidak akan ditempatkan di perusahaan yang memproduksi atau menjual produk nonhalal, seperti halnya minuman keras atau makanan olahan yang tidak halal.

Soal regulasi, kamu juga tidak perlu khawatir karena produk investasi syariah juga sudah memperoleh izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai peraturan dan instrumen investasi sesuai prinsip hukum syariah di pasar modal menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. 

Dengan begitu, seluruh umat Islam bisa tetap merasakan manfaat investasi tanpa harus berhubungan dengan sesuatu yang bersifat riba, gharar (ketidakpastian akad), dan maysir (permainan/pertaruhan).

Baca juga: 5 Keuntungan Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Apa Itu Investasi Syariah?

Apa Itu Investasi Syariah?
Pengertian investasi syariah (123rf)

Jika dilihat dari perkembangannya, investasi syariah memang bukan hal baru di Indonesia. Terlebih, mayoritas masyarakat Indonesia juga merupakan muslim sehingga investasi berbasis prinsip Islam ini juga tidak jarang ditemukan. Bahkan, sudah banyak masyarakat Indonesia yang berinvestasi di instrumen yang satu ini.

Pada dasarnya, investasi syariah adalah penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Syariat inilah yang nantinya membedakan antara investasi syariah dengan investasi lainnya.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, prinsip hukum syariah dan operasional dalam investasi berbasis syariah sudah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

Setidaknya ada 29 fatwa DSN MUI yang berisi tentang pedoman ataupun informasi terkait investasi syariah. Fatwa-fatwa inilah yang menjadi rujukan bagi para manajer dan pelaku investasi untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia.

Beberapa fatwa DSN-MUI yang sering kali digunakan sebagai dasar pengembangan investasi syariah adalah:

  1. Fatwa DSN-MUI Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa dana Syariah
  2. Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
  3. Fatwa DSN-MUI Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek

Baca juga: Mengenal Reksadana Syariah Sebelum Mulai Berinvestasi

Cara Kerja Investasi Syariah
Cara kerja investasi syariah (123rf)

 

Meski sama-sama berinvestasi di pasar modal, terdapat perbedaan cara kerja investasi syariah dengan cara kerja investasi konvensional. Perbedaannya terdapat pada sistem akad yang digunakan dalam investasi berbasis syariah.

Akad yang dimaksud di dini merupakan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak (penjual dan pembeli), untuk berkomitmen dalam menjalankan investasi sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Secara umum, akad juga sering disebut dengan ijab dan qobul. Ijab berarti pernyataan dari pihak pertama yang memiliki keinginan untuk berinvestasi, sedangkan qobul merupakan jawaban yang diberikan pihak penerima modal terhadap ijab yang dilakukan oleh investor. 

Berdasarkan fatwa yang ada, para investor yang akan memulai investasi syariah harus terlebih dahulu melakukan akad investasi berupa akad kerja sama atau musyarakah, kemudian dilanjutkan dengan akad sewa-menyewa atau ijarah, dan diakhiri dengan akad bagi hasil atau mudharabah

Ketiga akad inilah yang menjadi pembeda antara investasi berbasis syariah dengan investasi konvensional.

Baca juga: Tips Memulai Investasi Aman untuk Bantu Kelola Keuanganmu

Jenis-Jenis Investasi Syariah

​​​​jenis investasi syariah
​​​​Jenis investasi syariah (123rf)

Menurut OJK, ada tiga jenis investasi syariah yang diperjualbelikan di pasar modal. Ketiga jenis investasi ini tentu sudah dipastikan tidak bertentangan dengan prinsip agama Islam. Simak poin-poin berikut.

1. Saham syariah

Secara umum, saham merupakan instrumen investasi berbentuk surat berharga yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan modal bagi para pemegang saham di sebuah perusahaan. 

Dalam implementasinya, para pemegang saham atau investor inilah yang nantinya akan memperoleh imbal hasil dari kegiatan ekonomi perusahaan yang sahamnya mereka beli.

Berbeda dengan saham konvensional yang bisa secara leluasa dialokasikan ke sektor industri mana pun, baik halal maupun nonhalal, saham syariah membatasi para investor dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, investor hanya bisa membeli saham perusahaan yang menjual produk halal atau tidak bertentangan dengan syariat agama Islam.

2. Sukuk (Obligasi syariah)

Istilah ini berasal dari bahasa Arab sukuk yang artinya instrumen legal. Istilah ini juga biasa digunakan untuk mendeskripsikan surat berharga jangka panjang yang diberlakukan dengan prinsip syariat Islam.

Sukuk memiliki nilai yang hampir sama dengan obligasi. Perbedaannya terletak pada istilah kupon atau bunga yang biasa diperoleh investor melalui investasi obligasi. Pada investasi sukuk, tidak dikenal istilah kupon atau bunga karena hal tersebut merujuk pada riba dalam transaksi piutang. Dalam investasi sukuk, investor bisa memperoleh keuntungan berupa bagi hasil.

3. Reksa dana syariah

Pada dasarnya, cara kerja reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional sama saja. Dana investor yang sudah terkumpul secara kolektif akan dikelola oleh manajer investasi. Perbedaan keduanya hanya terletak pada perusahaan mana yang ditanamkan modal dari dana investor tersebut.

Reksa dana syariah tidak akan menanamkan modal investor di perusahaan yang tidak berlabel halal. Dalam pengembangan produk investasi syariah, manajer investasi juga akan dibantu oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar tiap dana yang terkumpul dialokasikan ke perusahaan yang bersertifikat halal. 

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Obligasi yang Perlu Diketahui

Daftar Produk Investasi Syariah

Daftar Produk Investasi Syariah
Daftar produk investasi syariah (123rf)

Dengan mengetahui berbagai jenis investasi syariah yang biasa ditempatkan di pasar modal, kamu juga bisa menentukan produk investasi syariah yang tepat saat memutuskan untuk berinvestasi. 

Selain daftar produk berdasarkan jenis investasi berbasis syariah yang populer di pasar modal, ada juga beberapa produk investasi syariah lain yang bisa kamu pilih. Apa saja? Berikut daftarnya.

  • Reksa Dana Syariah Pasar Uang
  • Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
  • Reksa Dana Syariah Saham
  • Reksa Dana Syariah Campuran
  • Reksa Dana Syariah Terproteksi
  • Reksa Dana Syariah Indeks
  • Reksa Dana Syariah KIK Penyertaan Terbatas
  • Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
  • Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk
  • Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
  • Saham Syariah
  • Sukuk
  • Deposito Syariah
  • Emas Syariah
  • Tanah atau Properti

Baca juga: Wujudkan Impian Beribadah ke Tanah Suci dengan Tabungan Haji Terbaik!

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu investasi syariah, bagaimana cara kerjanya, apa saja jenis-jenis dan beberapa daftar produk investasi berbasis syariah yang bisa kamu pilih.

Jika kamu tertarik untuk berinvestasi reksa dana, pastikan kamu memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan profil risikomu. Untuk lebih jelasnya, kamu juga bisa mempelajari berbagai tips dan informasi terkait reksa dana di BMoney.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!