Kebijakan Privasi BIB adalah penjelasan terkait data dan informasi pribadi Investor BIB, meliputi:
- Hukum dan Peraturan yang berlaku;
- Perolehan dan Perlindungan Data;
- Penggunaan, Penyimpanan, Pemanfaatan, dan Pengolahan Data;
- Penghapusan Data;
- Pembatasan Tanggung Jawab BIB;
- Perubahan atas Kebijakan Privasi;
- Cookies; dan
-
Kontak BIB.
Referensi BIB dalam Kebijakan Privasi ini dapat berarti PT Buka Investasi Bersama, afiliasi PT Buka Investasi Bersama, perusahaan grup, dan anak perusahaan PT Buka Investasi Bersama, termasuk Perwakilan PT Buka Investasi Bersama, yaitu penasihat keuangan, asuransi, hukum, akuntansi, atau penasihat BIB lainnya yang menyediakan layanan profesional kepada BIB, dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT Buka Investasi Bersama, yakni partner, vendor, dan subkontraktor. Kebijakan Privasi ini merupakan bagian tidak terpisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Transaksi Online BMoney.
BIB dari waktu ke waktu berhak memperbaharui Kebijakan Privasi ini agar tetap relevan dan terkini dengan teknologi yang berubah, hukum yang berlaku, praktik bisnis BIB yang terus berkembang dan kebutuhan investor BIB. Jika ada perubahan yang dibuat pada Kebijakan Privasi ini, BIB akan memberikan keterangan “Tanggal Pengkinian Terakhir”. BIB mengimbau kepada Investor BIB untuk secara berkala meninjau Kebijakan Privasi ini agar tetap mendapat informasi tentang bagaimana BIB mengelola data dan informasi pribadi Anda. Dengan menggunakan Layanan, Investor dianggap memberikan persetujuan eksplisit atas Kebijakan Privasi dan dengan terus menggunakan Layanan setelah Kebijakan Privasi, Investor dianggap telah menyetujui Kebijakan Privasi yang diperbarui.
DEFINISI
- BIB merujuk kepada PT Buka investasi Bersama beserta perwakilan dan/atau kuasanya yang sah.
- BMoney adalah aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh BIB yang memungkinkan Investor untuk melakukan Transaksi Produk Keuangan secara digital.
- Investor adalah orang perseorangan dan/atau institusi yang menggunakan Layanan BMoney.
- KYC adalah berupa identifikasi, verifikasi dan pemantauan yang dilakukan oleh BIB sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mendapatkan Data Pribadi Investor sebagai dasar untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, kebutuhan dan tujuan investasi Investor; dimana Investor wajib melengkapi Formulir Elektronik Pembukaan Rekening sebagai bagian dari proses KYC melalui aplikasi BMoney
-
Layanan adalah aktivitas Transaksi beserta pilihan Produk Keuangan dan fitur yang dapat dimanfaatkan Investor melalui BMoney.
HUKUM DAN PERATURAN YANG BERLAKU
BIB tunduk terhadap segala peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang berlaku, termasuk yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, penyelenggaraan sistem elektronik, dan perlindungan data pribadi Investor; termasuk segala peraturan pelaksana dan peraturan perubahan dari peraturan-peraturan tersebut yang mengatur dan melindungi penggunaan data dan informasi penting para Investor.
PEROLEHAN DAN PERLINDUNGAN DATA
-
BIB berhak meminta data dan informasi Investor (“Data Pribadi”), antara lain sebagai berikut:
a. Informasi terkait akun BIB
- Nama
- Username
- Nomor telepon
-
Password
b. Informasi terkait KYC
- Nomor telepon
- Alamat dan/atau lokasi
- Profil, antara lain tanggal lahir, jenis kelamin
- Foto e-KTP
- Selfie dengan e-KTP
-
Informasi transaksi, keuangan, dan/atau perbankan
c. Perilaku Investor di BIB dan/atau selama menggunakan Layanan BIB melalui BMoney, beserta pilihan produk, fitur, dan Layanan lainnya (“Data Transaksi”), termasuk namun tidak terbatas pada:
- Informasi preferensi dan minat Investor
- Informasi pengalaman Investor
- Informasi foto dan media pada perangkat Investor
- Informasi hasil survei yang dikirimkan oleh BIB atau atas nama BIB
- Rekam jejak Investor (log) yang meliputi namun tidak terbatas pada alamat IP perangkat, tanggal, dan waktu akses, laman BMoney yang dilihat, dan aktivitas sistem lainnya, jenis web browser, dan/atau situs atau situs layanan dari pihak ketiga yang digunakan sebelum berinteraksi dengan situs
-
Informasi lain Investor yang meliputi namun tidak terbatas pada aktivitas pendaftaran, login, transaksi, dan lain–lain
d. Informasi yang berasal dari pihak ketiga
Data Pribadi dan/atau Data Transaksi yang berasal dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BIB seperti vendor, agen, penasihat profesional, konsultan, dan pihak lain dapat kami kumpulkan sehubungan dengan tujuan dari keterlibatan pihak ketiga.
e. Portofolio Investor pada Platform Digital Bukalapak (“Bukareksa”)
Data Transaksi, termasuk portofolio investasi Investor yang tercatat di Bukareksa yang berasal dari Transaksi Investor pada Bukareksa akan tercantum di BMoney hanya untuk keperluan informasi, namun Investor tidak dapat melakukan Transaksi apapun atas portofolio Investor di Bukareksa tersebut.
Dengan memberikan informasi pada huruf a sampai d (“Data Investor”) di atas, Investor melepaskan hak atas klaim, kerugian, tuntutan, dan gugatan yang mungkin terjadi atas perolehan, penyimpanan, penggunaan, pemanfaatan, dan/atau pengungkapan Data Investor ke pihak lainnya untuk penyerahan sebagian tugas terkait Transaksi Investor di BMoney.
2. Investor dengan ini memberikan persetujuan eksplisit atas perolehan, penyimpanan, penggunaan, pemanfaatan, dan/atau pengungkapan Data Investor yang Investor sampaikan (input) melalui BMoney, dan Investor dengan ini menyatakan bahwa pemberian persetujuan atas Data Investor tersebut dilakukan tanpa paksaan, dalam kondisi cakap, dan dengan keadaan sadar, dimana persetujuan tersebut Investor berikan saat membuat akun BIB (“Persetujuan Investor”).
3. Atas Persetujuan Investor, Investor dengan ini menyatakan seluruh Data Investor tersebut pada BMoney adalah milik BIB. Untuk menghindari keragu-raguan, Data Investor, baik yang dimasukkan ke BMoney maupun yang tidak dimasukkan ke BMoney, adalah milik Investor sebagai bagian dari hak pribadi secara utuh.
4. Investor dengan ini menyatakan Data Pribadi yang Investor sampaikan (input) ke BMoney (termasuk dokumen yang diunggah dan/atau diberikan melalui BMoney) adalah asli, autentik, benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, terbaru, dan merupakan hak pribadi Investor dan/atau dirinya berwenang untuk menyampaikan Data Pribadi Investor untuk menyampaikannya melalui BMoney.
5. BIB melindungi segala informasi yang diberikan Investor pada saat Investor menggunakan seluruh Layanan BIB, termasuk menjaga rahasia, keutuhan, dan ketersediaan data pribadi yang dikelolanya.
6. BIB berhak dari waktu ke waktu meminta autentifikasi dan pemutakhiran Data Pribadi Investor, sehingga data dan informasi Investor akurat, lengkap, dan terbaru, termasuk memberhentikan Layanan sementara dan/atau memberhentikan Layanan tetap, dalam hal Investor belum melakukan autentifikasi dan pemutakhiran Data Pribadi Investor.
7. Investor berhak dari waktu ke waktu melakukan pemutakhiran Data Pribadi Investor.
8. Investor dengan ini memahami bahwa pemanfaatan beberapa fitur tertentu dalam BIB memerlukan proses autentikasi Data Pribadi lebih lanjut dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Transaksi. Investor dengan ini menyatakan Persetujuan Investor adalah persetujuan eksplisit atas perolehan, penyimpanan, penggunaan, pemanfaatan, dan/atau pengungkapan Data Pribadi yang Investor sampaikan (input) melalui BMoney dan fitur tertentu di BMoney tersebut, serta menyatakan bahwa pemberian penggunaan Data Pribadi tersebut dilakukan tanpa paksaan, dalam kondisi cakap, dan dengan keadaan sadar.
PENGGUNAAN, PENYIMPANAN, PEMANFAATAN, DAN PENGOLAHAN DATA
- BIB berhak menggunakan Data Investor demi meningkatkan mutu dan pelayanan di BMoney sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan Persetujuan Investor.
- BIB berhak menggunakan informasi umum dan penggunaan Layanan yang telah dikumpulkan untuk verifikasi Data Investor.
- BIB berhak menggunakan Data Transaksi untuk melakukan pemantauan dan mengetahui pola transaksi Investor, serta untuk keperluan administrasi dan kepentingan penyelidikan atau kepentingan lainnya sebagaimana yang diwajibkan oleh aturan perundang-undangan.
- BIB berhak menggunakan dan menyimpan informasi nama bank pada Data Pribadi Investor yang didalamnya termasuk nama dan nomor rekening untuk memastikan pembayaran/penerimaan dana Transaksi oleh Investor BIB melalui BMoney.
- BIB berhak menggunakan Data Pribadi Investor secara keseluruhan untuk keperluan Know-Your-Customer (“KYC”), pemprosesan data internal untuk memastikan Layanan berfungsi secara teknis.
- Data Investor yang dikumpulkan dapat digunakan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyelidikan dan penyelesaian sengketa, dan kegiatan ilegal lainnya, termasuk jika ada perselisihan dengan pihak ketiga.
-
BIB berhak menggunakan, memanfaatkan, dan mengungkapkan Data Investor berdasarkan Persetujuan Investor, kecuali terjadi kondisi sebagai berikut, antara lain:
a. Diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, somasi, perintah resmi dari Pengadilan, dan/atau perintah resmi dari instansi atau aparat yang bersangkutan, termasuk namun tidak terbatas pada perselisihan, penyelidikan, penyidikan, proses hukum dan proses penyelesaian sengketa antara BIB dengan Investor, antar-Investor, dan Investor dengan pihak lainnya serta kegiatan ilegal lainnya;
b. Diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi perbankan, keuangan yang berwenang, dan/atau pihak ketiga berdasarkan permintaan resmi dan ketentuan hukum yang berlaku;
c. Untuk memproses segala bentuk aktivitas Investor yang termasuk namun tidak terbatas pada memproses Transaksi, verifikasi pembayaran, pengiriman produk dan lain–lain;
d. BIB dapat bekerja sama dengan perusahaan dan pihak ketiga lainnya yang memfasilitasi atau memberikan bantuan dalam pengembangan layanan-layanan tertentu untuk dan/atau atas nama BIB, meliputi:
- memberikan bantuan Investor;
- melaksanakan layanan-layanan terkait dengan BMoney (termasuk namun tidak terbatas pada layanan pemeliharaan, pengelolaan database, analisis dan penyempurnaan fitur-fitur BMoney;
- membantu BIB dalam menganalisa bagaimana Layanan BMoney digunakan serta bagaimana pengembangannya; atau
-
untuk membantu penasihat profesional dan auditor eksternal BIB, termasuk penasihat hukum, penasihat keuangan, dan konsultan-konsultan. Para pihak ketiga ini hanya memiliki akses atas Data Investor untuk melakukan tugas-tugas tersebut untuk dan/atau atas nama BIB dan secara kontraktual terikat untuk tidak mengungkapkan atau menggunakan Informasi Pribadi tersebut untuk tujuan lain apapun;
e. Dalam pengungkapan informasi, BIB dapat menginformasikan sebagian Data Investor sehingga informasi tersebut menjadi informasi yang tidak dapat mengidentifikasi Investor secara keseluruhan (data agregat/data anonim) yang ditujukan untuk pihak ketiga yang digunakan untuk pengembangan BMoney, pengelolaan database, analisa atau peningkatan Layanan, promosi dan periklanan;
f. BIB juga dapat mengkombinasikan Data Investor dengan informasi-informasi lain sedemikian rupa sehingga informasi tersebut tidak lagi terasosiasi dengan Investor, kemudian mengungkapkan informasi yang telah dikombinasikan tersebut kepada pihak ketiga, untuk tujuan-tujuan seperti pada poin e;
g. BIB dapat mengungkapan Data Investor kepada anak perusahaan, afiliasi, partner, mitra, dan vendor BIB untuk membantu memberikan Layanan atau pengelolaan data;
h. Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan, kesehatan atau keselamatan seseorang;
i. Bila diperlukan untuk tujuan yang jelas untuk kepentingan Investor dan Persetujuan Investor tidak dapat diperoleh tepat waktu; atau yang mungkin diperlukan atau diizinkan oleh hukum.
8. BIB berhak menggunakan, menyimpan, memanfaatkan, dan mengungkapkan Data Investor berdasarkan Persetujuan Investor untuk:
a. Menyediakan Layanan dan/atau penawaran pihak ketiga, misalnya:
- untuk keperluan yang terkait dengan pembayaran, penagihan, aktivasi, penyediaan, pemeliharaan, dukungan, pemecahan masalah, penyelesaian sengketa, penonaktifan, penggantian, peningkatan atau pembaharuan Layanan;
- untuk lebih memahami, menganalisis, dan memprediksi preferensi dan minat Investor, dan menggabungkan informasi tersebut dengan informasi lain untuk menyesuaikan pengalaman Investor;
- untuk memastikan Layanan berfungsi secara teknis sebagaimana dimaksud dan untuk membantu mengidentifikasi dan memecahkan masalah;
- untuk memfasilitasi akses Investor dan penggunaan Layanan dan/atau Penawaran Pihak Ketiga;
- untuk mengirim Penawaran berlangganan, pesan dan posting dalam Layanan atas nama administrator Saluran atau Akun Resmi;
- untuk menggabungkan informasi tersebut dengan informasi yang diperoleh dari sumber lain (termasuk Penawaran Pihak Ketiga) sehubungan dengan penyediaan Layanan;
- untuk memenuhi atau memberlakukan Pemberitahuan yang berlaku untuk Layanan;
-
untuk mengelola atau menanggapi pertanyaan Investor;
b. Mengembangkan Layanan baru dan meningkatkan Layanan yang ada dan memberikan Investor informasi tentang konten pihak ketiga atau produk terkait, Layanan dan perangkat lunak termasuk untuk berkomunikasi dengan Investor tentang berbagai cara yang mereka gunakan, misalnya untuk menyediakan atau mengirim kepada Investor:
- peningkatan atau pembaruan, atau pemberitahuan tentang peningkatan atau pembaruan, dari Layanan atau konten pihak ketiga atau produk, layanan dan perangkat lunak terkait;
- pemberitahuan promosi, kontes, penawaran, dan acara mendatang;
-
informasi pribadi, survei, materi pemasaran, iklan atau konten yang disesuaikan;
c. Mengumpulkan, menggunakan dan mengungkapkan untuk kegiatan promosi dan periklanan yang meliputi namun tidak terbatas pada pengidentifikasi iklan, termasuk yang disediakan oleh platform perangkat lunak lain, atau pengenal serupa, untuk memfasilitasi BIB dalam melakukan analitik atau penyediaan konten promosi atau informasi lain yang mungkin relevan bagi Investor;
d. Mengelola dan mengembangkan bisnis dan operasional BIB, misalnya:
- untuk mendeteksi, memantau, menyelidiki, mengurangi atau mencegah penipuan dan masalah teknis atau keamanan atau untuk melindungi properti dari BIB;
- untuk memungkinkan kelangsungan bisnis dan operasi pemulihan bencana;
- untuk mendapatkan layanan hukum, untuk mencari nasihat hukum dan/atau untuk menegakkan hak hukum BIB atau hak hukum dari anggota lain dari BIB;
-
untuk keperluan statistik;
e. Memenuhi persyaratan hukum dan peraturan dan untuk menanggapi situasi darurat, misalnya:
- untuk menanggapi perintah pengadilan, somasi atau permintaan yang sah atau penegakan hukum lainnya atau proses hukum;
-
untuk memberikan bantuan darurat dalam situasi yang dapat mengancam kehidupan atau keselamatan fisik Anda atau orang lain; atau
f. Kepentingan internal BIB untuk pengembangan bisnis, produk, mutu, dan pelayanan termasuk kegiatan promosi, studi, riset, dan kerjasama BIB dengan pihak ketiga lainnya;
g. Kepentingan BIB, afiliasi, perusahaan grup, dan anak perusahaan BIB, untuk pengembangan bisnis, produk, mutu, dan pelayanan termasuk kegiatan promosi, studi, riset, dan kerjasama BIB dengan pihak ketiga lainnya;
h. Kepentingan BIB untuk memenuhi tujuan Transaksi atas nama BIB, antara lain dalam hal penjualan semua atau sebagian aset BIB termasuk setiap pembelian, penjualan, penyewaan, merger atau amalgamasi atau akuisisi, pembuangan atau pembiayaan BIB, afiliasi, perusahaan grup, dan anak perusahaan BIB;
i. Tujuan lain yang disampaikan dari waktu ke waktu oleh BIB kepada Investor, serta diizinkan atau diwajibkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.
9. BIB berhak menyimpan Data Investor untuk memenuhi tujuan Layanan, tujuan Kebijakan Privasi ini, tujuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, termasuk memproses, mentransfer, dan/atau menyimpan Data Investor, baik di dalam wilayah Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan dan Kebijakan Privasi di negara mana Data Investor diproses, ditransfer, dan/atau disimpan.
10. BIB, afiliasi, perusahaan grup, anak perusahaan, perwakilan, dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan BIB, dalam menyediakan Layanan berhak memanfaatkan dan mengolah data dan informasi pribadi Investor untuk memenuhi tujuan Layanan, tujuan Kebijakan Privasi ini, tujuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Pemanfaatan dan pengolahan Data Investor tersebut dicakup oleh perjanjian dan memuat klausul kerahasiaan yang mengikat para pihak.
11. BIB dalam pemanfaatan dan pengolahan Data Investor, termasuk transmisi data, sesuai dengan tujuan Kebijakan Privasi ini akan menerapkan keamanan sewajarnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, termasuk memberikan enkripsi pada pemanfaatan dan pengolahan data tersebut.
PENGHAPUSAN DATA
1. Atas beragam informasi promo terbaru dan penawaran eksklusif, Investor dapat berhenti berlangganan (unsubscribe) jika tidak ingin menerima informasi tersebut melalui klik tautan “berhenti berlangganan” melalui e-mail yang dikirimkan BIB kepada Investor.
2. Investor dapat menarik Persetujuan Investor berikan terkait dengan penggunaan Data Investor, termasuk berhenti menggunakan, mengakses Layanan, dan/atau menutup akun dengan memperhatikan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku (termasuk ketentuan retensi yang diwajibkan oleh perundang-undangan yang berlaku). Investor dengan ini menyatakan bahwa Investor memahami konsekuensi dari penarikan Persetujuan Investor, termasuk namun tidak terbatas pada tidak lagi dapat menikmati Layanan.
3. Investor dapat mengajukan penghapusan data kepada BIB melalui Customer Service BIB dengan melampirkan:
a. Salinan penetapan pengadilan
b. Bukti diri yang sah (KTP/SIM/PASPOR) sesuai dengan identitas pribadinya di halaman akun BIB; dan/atau
c. Alasan permohonan penghapusan
4. BIB menyetujui penghapusan data yang diajukan oleh Investor jika telah memenuhi ketentuan pada angka 3 di atas dan telah memenuhi hak dan kewajibannya di BIB, dalam waktu yang wajar.
5. BIB atas permintaan Investor dapat mengumpulkan Data Investor dibuat tidak dikenali.
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB BIB
1. Investor bertanggung jawab atas keamanan dan mitigasi pelanggaran atas akun Investor sendiri pada BMoney, seperti menerapkan pengamanan yang tepat, membatasi akses, membuat kata sandi yang kuat, menjaga kata sandi, menjaga one time password (“OTP”).
2. BIB tidak bertanggung jawab atas pertukaran dan pemberian Data Investor yang dilakukan sendiri oleh Investor, termasuk yang dilakukan antar-Investor; termasuk dalam ketentuan ini adalah setiap dan segala kesalahan Investor yang mengakibatkan kebocoran Data Investor.
3. BIB bertanggung jawab atas BMoney, termasuk perlindungan serta pengamanan rahasia Data Investor, termasuk memberitahukan Investor dalam hal terjadi kegagalan dalam perlindungan Data Investor sekurang-kurangnya melalui e-mail Investor yang terdaftar pada BMoney dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor terkait. Dalam hal terjadi kebocoran Data Investor, pihak yang bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada Investor terkait kegagalan dalam perlindungan Data Investor tersebut adalah pihak atau institusi dimana Data Investor tersebut diproses berdasarkan Kebijakan Privasi ini.
4. BIB tidak bertanggung jawab atas keaslian, keotentikan, kebenaran, keakuratan, kelengkapan Data Pribadi yang dimasukkan oleh Investor melalui BMoney.
5. Dengan memberikan Persetujuan Investor, Investor melepaskan hak atas klaim, kerugian, tuntutan, dan gugatan yang mungkin terjadi atas perolehan, penyimpanan,penggunaan, pemanfaatan, dan/atau pengungkapan data, termasuk Data Investor melalui BMoney.
6. Dalam hal Investor adalah anak belum dewasa, BIB tidak bertanggung jawab atas input Data Pribadi Investor anak melalui BMoney dan menganjurkan agar orang tua/wali anak memantau penggunaan internet anak, sehingga pemberian Data Pribadi Investor anak diberikan dan/atau dalam pengawasan orang tua/wali sebagai pihak yang berwenang.
7. BIB tidak bertanggung jawab atas kebocoran Data Investor yang terjadi diakibatkan dan/atau terjadi selama karena Keadaan Memaksa. Keadaan Memaksa meliputi antara lain (i) pemogokan, penutupan perusahaan, dan aksi industrial lain; (ii) huru-hara, kerusuhan, invasi, serangan atau ancaman teroris, perang (baik yang dinyatakan atau tidak) atau ancaman persiapan perang; (iii) kebakaran, ledakan, badai, banjir, gempa bumi, epidemi atau bencana alam lain; (iv) tidak tersedianya atau terganggunya jaringan telekomunikasi, informatika dan/atau listrik; (v) terdapatnya kegagalan sistem yang diakibatkan pihak ketiga yang terjadi di luar wewenang BIB; (vi) tidak berfungsinya sistem dan/atau jaringan perbankan, (vii) tindakan, putusan, undang-undang, peraturan atau pembatasan yang diterbitkan pemerintah. Dalam hal terjadi Keadaan Memaksa, BIB memberitahukan Investor paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah terjadinya Keadaan Kahar tersebut dan berusaha dengan kemampuan komersial terbaiknya memenuhi kewajiban BIB berdasarkan Kebijakan Privasi ini.
KONTAK BIB
Investor dapat menghubungi BIB terkait Kebijakan Privasi ini melalui layanan Whatsapp +62817-6071-822 atau Customer Service BIB di cs@bukainvestasi.com sebagai saluran penanganan keluhan.