Apa Itu Lembaga Keuangan Non Bank? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Uji Agung Santosa

19 September 2023

Pengertian dan jenis lembaga keuangan non bank (123rf.com)
Pengertian dan jenis lembaga keuangan non bank (123rf.com)

Lembaga keuangan non bank merupakan satu dari beberapa roda penggerak perekonomian Indonesia. Selain bank konvensional, lembaga keuangan ini juga memudahkan atau membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi. Menilik fungsi yang sama-sama penting dengan lembaga perbankan, tak ada salahnya untuk mengenal lembaga ini lebih jauh.

 

Sebutan lembaga keuangan non-bank ditujukan bagi institusi-institusi selain bank yang beroperasi di bidang ekonomi. Lembaga ini ikut berperan dalam menjaga kestabilan pengelolaan keuangan satu negara. Seperti apa informasi lengkap tentang lembaga keuangan non-bank yang perlu kita ketahui?

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank

Lembaga keuangan non-bank atau lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga atau institusi yang memiliki perizinan resmi untuk menghimpun dana atau modal dari masyarakat. Uang yang terkumpul tersebut kemudian dikelola lantas disalurkan menjadi surat berharga atau sarana pendukung kegiatan ekonomi yang terkait dengan kegiatan investasi.

Baca juga: Daftar Saham Bank Syariah yang Terdaftar di BEI

Berdasar pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972, lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) merupakan lembaga yang dibentuk dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan non-bank pertama kali berdiri di Indonesia tahun 1972.

Jenis bantuan yang diberikan oleh LKBB bisa berupa upaya untuk menghimpun modal dari masyarakat dan penyaluran dana guna membiayai berbagai aktivitas perekonomian. 

Lembaga keuangan bukan bank ini bukan hanya menghimpun dan mengelola dana, tetapi berkomitmen menjalankan dua prinsip, yaitu melaporkan transaksi-transaksi mencurigakan untuk menghindari tindak kejahatan berupa pencucian uang, terorisme, dan tindak kriminal lainnya.

Prinsip kedua yaitu selalu berkomitmen mencari tahu latar belakang nasabah, mulai dari riwayat kredit hingga kebiasaan nasabah dalam bertransaksi. 

Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank

Fungsi lembaga keuangan non bank.
Fungsi lembaga keuangan non bank.

Selain berperan dalam menghimpun dana dari masyarakat seperti bank konvensional, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki peran atau fungsi lain. Apa sajakah itu?

1. Memberikan Fasilitas Kredit

Lembaga keuangan non bank berperan menyediakan fasilitas kredit yang bisa digunakan dalam pembelian barang, contoh paling dekat adalah pinjaman atau kredit untuk membeli kendaraan bermotor atau elektronik. Namun, sebelum pengajuan kredit disetujui, para calon kreditur wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Syarat yang umum mulai dari kartu identitas diri hingga pengecekan riwayat kredit.

2. Sebagai Perantara Perusahaan

Peran lembaga keuangan non bank selanjutnya yaitu membantu perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan modal atau investor. Lembaga ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam negeri untuk mendapatkan suntikan modal dari investor luar atau dalam negeri. 

3. Melaksanakan Usaha di Bidang Keuangan

Lembaga keuangan non-bank turut berperan dalam membantu menyejahterakan masyarakat dan kelangsungan perekonomian Indonesia. Misalnya lembaga-lembaga seperti perusahaan pembiayaan atau multiguna, perusahaan penjamin kredit, atau penyelenggara jaminan sosial. 

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Jenis Jenis Lembaga Keuangan Non Bank
Jenis Jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Di Indonesia ada banyak jenis lembaga keuangan non bank. Semuanya punya definisi yang berbeda-beda terkait kegiatan operasional mereka sehari-hari. Lalu, apa saja contoh lembaga keuangan non bank? Berikut ulasan lengkapnya!

1. Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu jenis lembaga keuangan non bank yang berperan sebagai penyalur kredit pada masyarakat. Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman. Mereka yang membutuhkan modal atau pinjaman bisa menggadaikan aset atau barang yang dimiliki pada lembaga ini.

Beberapa produk pegadaian yang paling umum, yaitu:

  • Gadai Emas
  • Gadai Konvensional
  • Gadai Syariah
  • Penyedia Jasa Taksiran Logam Mulia dan Sertifikasinya
  • Penyedia Jasa Penitipan Barang Berharga

2. Koperasi Simpan Pinjam

Lembaga keuangan non bank berikutnya adalah koperasi simpan pinjam. Lembaga ini memiliki dasar hukum UU No. 17 Th 2012. Koperasi punya fungsi yang mirip dengan bank, yaitu mengumpulkan atau menghimpun dana dari para anggota koperasi kemudian menyalurkannya pada anggota atau non-anggota.  

Perbedaan antara koperasi dan bank yaitu terkait besarnya bunga yang diberikan. Biasanya, koperasi simpan pinjam menetapkan bunga yang lebih besar. Walaupun begitu, lembaga keuangan bukan bank yang satu ini dinilai cukup memberikan keuntungan bagi para anggotanya. 

Pasalnya, pada akhir periode, koperasi kerap membagikan hasil dari selisih usaha setelah dikurangi beban yang diperoleh selama satu tahun.

3. Pasar Modal

Pasar modal merupakan lembaga keuangan non bank yang menjalankan fungsi sebagai tempat jual beli surat berharga dengan jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun. Pasar modal menjadi tempat yang ideal bagi para pencari dana untuk mendapatkan investor. Melalui pasar modal para investor dapat menanamkan modalnya ke dalam saham atau obligasi milik satu perusahaan melalui pihak sekuritas. 

Baca juga: Fungsi Pasar Modal dan Manfaatnya bagi Investor

4. Pasar Uang

Sama seperti pasar modal, pasar uang juga tempat yang ideal untuk mencari investor. Aset yang diperjualbelikan dalam pasar uang antara lain Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Bedanya, terletak pada jangka waktu surat yang diperdagangkan. Pasar uang cenderung menjual surat berharga jangka waktu pendek seperti satu tahun atau kurang dari itu.

5. Perusahaan Modal Ventura

Modal ventura merupakan lembaga keuangan non bank yang mendanai satu perusahaan atau badan usaha dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Bentuk kegiatannya bisa berupa kesepakatan dalam bagi hasil, saham dan lainnya.

6. Perusahaan Asuransi

Perusahan asuransi adalah lembaga keuangan non bank yang berperan sebagai pelindung jika terjadi hal berisiko. Perusahaan asuransi dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, dan asuransi properti dan kepemilikan rumah. 

Perusahaan asuransi bekerja dengan cara mengumpulkan dana melalui premi yang dibayarkan oleh nasabah secara rutin dan berkala. Perjanjian yang disepakati antara nasabah dan pihak perusahaan dilakukan sesuai dengan polis asuransi.

7. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)

Jenis lembaga keuangan non bank lainnya yaitu leasing atau multifinance atau perusahaan sewa guna. Lembaga ini berfungsi sebagai layanan pembiayaan berbasis kontrak, yang bisa juga digabungkan dengan pembelian secara kredit. Leasing menargetkan individu atau perusahaan dengan pembiayaan yang disertai agunan.

8. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)

Lembaga keuangan non bank berikut ini berperan dalam mengambil alih kredit suatu perusahaan yang sedang mengalami kendala dan mengelola penjualan kredit perusahaan yang memerlukan bantuan.

9. Financial Technology (Fintech)

Fintech merupakan lembaga keuangan non bank berbasis teknologi yang menjalankan aktivitas keuangannya melalui crowdfunding atau penggalangan dana, pinjaman dana online, micro financing, peer to peer lending services (P2P).

10. Perusahaan Dana Pensiun

Lembaga keuangan bukan bank yang terakhir adalah perusahaan dana pensiun. Lembaga keuangan non bank yang satu ini berfungsi sebagai layanan keuangan penjamin hari tua yang bekerja dengan cara menghimpun dana dari pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama pegawai tersebut masih tercatat sebagai karyawan salah satu perusahaan. 

Baca juga: Perhatikan Hal Berikut Sebelum Memutuskan untuk Pensiun Dini!

Ada dua jenis dana pensiun yang ditangani oleh perbankan atau asuransi, yaitu Dana Pensiun Pemberi Pekerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Sementara itu, lembaga pengelola dana pensiun yang umum diketahui antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Boleh dikatakan bahwa lembaga keuangan non bank adalah alternatif atau pilihan lain bagi masyarakat yang butuh mengajukan pinjaman. Namun, berbeda dengan perbankan, lembaga keuangan jenis ini memiliki risiko cukup tinggi karena bisa beroperasi secara ilegal dan tanpa izin. 

Oleh karena itu sebelum menggunakan layanan dari lembaga keuangan non bank, pastikan untuk mengecek lebih dulu legalitas dan izin usahanya, pastikan keamanannya. Kehati-hatian memang sangat dibutuhkan jika sudah berhubungan dengan uang, termasuk saat kamu berinvestasi.

Bicara mengenai investasi yang aman, sudah saatnya kamu gunakan aplikasi BMoney, yaitu aplikasi investasi yang telah terdaftar di OJK sehingga terjamin. BMoney memang tidak menyediakan pinjaman, tetapi dengan berinvestasi, uang yang kamu miliki bisa bertambah dalam jangka waktu tertentu. Kamu bisa mengunduh aplikasi yang satu ini di App Store dan Play Store segera!

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!