Saat ini, hampir semua bank sudah memiliki fasilitas khusus untuk nasabah yang disebut nasabah prioritas. Sesuai dengan namanya, fasilitas tersebut ditujukan bagi nasabah yang ingin diprioritaskan dalam hal pelayanan.
Dengan menjadi nasabah prioritas, artinya kamu akan mendapatkan pelayanan utama dari bank yang jasanya kamu gunakan. Pelayanan khusus ini biasanya dimanfaatkan oleh berbagai bank di Indonesia untuk menyasar nasabah dengan ekonomi level atas.
Oleh karena itu, tidak semua nasabah bank bisa menjadi nasabah prioritas karena ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi jika ingin memperoleh fasilitas tersebut.
Untuk menjadi nasabah prioritas, setiap bank memiliki persyaratan berupa batas minimal tabungan yang dimiliki. Misalnya, nasabah harus memiliki tabungan minimal Rp1 miliar untuk bisa mendapat pelayanan khusus dibandingkan dengan nasabah reguler.
Meski modal yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan ini cukup besar, kamu tentu akan mendapatkan perlakukan atau pelayanan yang lebih spesial ketimbang nasabah lainnya. Lantas, apa saja sih manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi nasabah prioritas di suatu bank? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Pengertian Bank Syariah, Jenis-Jenis, dan Istilah di Dalamnya
Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas
Nasabah prioritas adalah nasabah yang memiliki keistimewaan untuk memperoleh fasilitas bank yang berbeda dengan nasabah lainnya. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan menjadi nasabah prioritas. Apa saja keuntungannya? Simak penjelasan berikut.
1. Memiliki layanan perbankan khusus
Apakah kamu sering jenuh menghadapi antrean bank yang panjang, terutama saat awal atau akhir bulan? Dengan menjadi nasabah prioritas, kamu akan terbebas dari antrean panjang tersebut.
Untuk mendapatkan layanan perbankan khusus, ada jalur khusus nasabah prioritas yang tidak bisa digunakan oleh nasabah lainnya. Bukan cuma terbebas dari antrean, beberapa bank juga memberikan fasilitas berupa ruangan khusus lengkap dengan minum dan makanan ringan untuk nasabah prioritas.
2. Mendapatkan promo suku bunga
Suku bunga merupakan balas jasa atau keuntungan yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Suku bunga menjadi salah satu pertimbangan yang perlu diperhatikan saat menggunakan produk perbankan.
Dengan menjadi nasabah istimewa atau prioritas, kamu akan mendapat keuntungan berupa promo suku bunga. Misalnya, saat akan mengajukan pinjaman seperti KPR, kredit kendaraan, KTA, dan lainnya, nasabah yang diprioritaskan akan memperoleh suku bunga yang rendah.
3. Kemudahan dalam berkonsultasi
Jika nasabah reguler hanya bisa berkonsultasi dengan customer service pada jam kerja, maka nasabah yang memperoleh keistimewaan atau prioritas bisa memperoleh kemudahan dalam berkonsultasi dengan personal banker. Beberapa hal yang biasa dikonsultasikan ini mencakup rencana investasi, asuransi, dana pensiun, dan lain sebagainya.
Dengan menjadi nasabah istimewa, kamu tidak perlu menyewa asisten keuangan pribadi karena masalah keuangan yang ada bisa dikonsultasikan secara mudah dan langsung ditangani oleh personal banker.
Baca juga: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Kredit Investasi
4. Mendapatkan kemudahan dalam memperoleh layanan perjalanan
Keuntungan yang diperoleh dengan menjadi nasabah prioritas tidak hanya berkaitan dengan layanan perbankan saja, tapi juga layanan lainnya. Misalnya, kemudahan dalam hal layanan perjalanan.
Dengan menjadi nasabah istimewa, kamu akan memiliki akses untuk masuk airport lounge secara gratis, bahkan dengan tambahan layanan bagasi yang juga diberikan secara cuma-cuma.
Selain itu, ada juga berbagai jenis diskon yang bisa kamu peroleh jika menggunakan jasa restoran, hotel, atau pusat perbelanjaan dengan hanya menunjukkan kartu nasabah prioritas.
5. Hadiah ulang tahun
Keuntungan lain yang bisa diperoleh dengan menjadi nasabah istimewa di suatu bank adalah mendapatkan hadiah ulang tahun di hari spesial tersebut. Bukan cuma ucapan selamat ulang tahun, tapi juga berupa kiriman hadiah yang menjadi bukti bahwa nasabah istimewa ini berperan penting dalam pertumbuhan bank tersebut.
6. Mendapat undangan eksklusif
Nasabah yang diprioritaskan akan menerima undangan VVIP untuk menghadiri berbagai acara eksklusif yang diadakan oleh pihak bank terkait. Dengan undangan eksklusif ini, kamu berkesempatan untuk membangun relasi bisnis melalui convention, gala dinner, product release, kegiatan amal, hingga pertunjukan musik.
Baca juga: Apa Itu Investasi Syariah? Pahami Penjelasannya di Sini!
Cara Menjadi Nasabah Prioritas
Menjadi nasabah prioritas adalah hal yang menggiurkan, apalagi jika melihat ragam fasilitas khusus yang ditawarkannya. Namun, tentu tidak mudah untuk bisa menjadi nasabah istimewa ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kamu bisa menjadi nasabah yang diprioritaskan dalam dunia perbankan. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi nasabah prioritas suatu bank adalah sebagai berikut.
1. Mempunyai portofolio keuangan dengan nominal tertentu
Untuk bisa menjadi nasabah istimewa dan memperoleh layanan khusus ini, kamu harus memiliki portofolio keuangan di bank terpilih dengan nominal minimal sesuai ketentuan bank tersebut.
Portofolio yang dimaksud tidak hanya berbentuk tabungan, tapi juga bisa berupa investasi, asuransi, deposito, atau giro. Tiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda dalam hal ini. Namun, rata-rata bank mensyaratkan nasabah untuk memiliki portofolio minimum sebesar Rp500 juta.
Baca juga: Fungsi Pasar Modal dan Manfaatnya bagi Investor
2. Mempunyai sumber dan aktivitas dana sesuai aspek KYC
Setelah memenuhi persyaratan pertama, saatnya kamu mengetahui syarat atau cara menjadi nasabah prioritas selanjutnya.
Untuk bisa menjadi nasabah yang diprioritaskan, bank perlu memastikan bahwa sumber dan aktivitas dana nasabah tersebut sesuai dengan prinsip Know Your Customer (KYC) sehingga terhindar dari praktik pencucian uang oleh nasabah atau internal fraud oleh karyawan bank.
Oleh karena itu, pastikan kamu memiliki sumber dan aktivitas dana yang aman karena pihak bank akan mengecek profil nasabah secara utuh dan memantau semua transaksi yang kamu lakukan.
Baca juga: Pengertian Investasi Jangka Panjang dan Jenisnya
3. Bersih dari daftar hitam
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi nasabah prioritas adalah bersih dari daftar hitam Bank Indonesia ataupun bank terkait yang digunakan. Daftar hitam di sini mengacu pada tindakan yang merugikan pihak bank, seperti halnya kredit macet. Nasabah yang pernah masuk ke dalam daftar hitam atau tidak lolos BI checking tidak akan bisa menjadi nasabah istimewa atau prioritas.
4. Mempunyai dana hasil usaha yang tersimpan di bank
Persyaratan terakhir yang harus dipenuhi oleh calon nasabah istimewa ini adalah memiliki dana hasil usaha yang tersimpan di bank dengan nominal minimum sesuai ketentuan pihak bank terkait. Ingat, dana simpanan ini haruslah dana hasil kerja atau usaha, bukan pinjaman. Jika aset yang tersimpan di bank merupakan hasil pinjaman, maka pengajuan permohonan untuk menjadi nasabah prioritas tidak akan bisa diproses.
Setelah mengetahui apa saja keuntungan dan persyaratan menjadi nasabah istimewa ini, apakah kamu tertarik untuk mengajukan permohonan menjadi nasabah prioritas di bank pilihanmu?
Sebelum mengajukan permohonan tersebut, pastikan kamu sudah mengetahui syarat dan ketentuan khusus dari bank pilihanmu karena tiap bank memiliki standar persyaratan berbeda yang harus dipenuhi oleh nasabahnya.
Mau tahu tips dan informasi lain seputar keuangan? Download aplikasi investasi BMoney melalui Play Store atau App Store!