Mengenal NPWP Pusat dan Bedanya dengan NPWP Cabang

Uji Agung Santosa

25 Maret 2023

Mengenal apa itu NPWP pusat (123rf.com)
Mengenal apa itu NPWP pusat (123rf.com)

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, merupakan identifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan wajib dimiliki oleh semua masyarakat. Dalam proses nya ternyata masih banyak yang belum dapat membedakan apa itu NPWP pusat dan NPWP cabang.

Hal ini kerap jadi pertanyaan terutama bagi para pendaftar NPWP baru ketika dihadapkan pilihan untuk mengisi status NPWP yang akan dibuat. Meskipun tampak serupa, sebenarnya ada perbedaan antara keduanya. Supaya tidak bingung lagi, yuk simak informasi lengkapnya.

Pengertian NPWP

Merujuk pada penjelasan dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

Dan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007 pasal 1 Nomor 6 dijelaskan bahwa NPWP digunakan sebagai tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP.

Baca juga: Kode Harta Pajak Lengkap untuk SPT Orang Pribadi

Hanya 2 Menit Bisa Mulai Investasi Saham  Reksa Dana

Manfaat NPWP

NPWP memiliki peran penting sebagai identifikasi yang diperlukan dalam berbagai proses perpajakan, seperti yang dijelaskan di bawah ini:

  • NPWP berperan sebagai kode unik yang memastikan bahwa dalam urusan perpajakan, data Anda tidak akan bercampur dengan data wajib pajak lainnya.
  • Pada situasi di mana terjadi kelebihan pembayaran pajak, NPWP juga sangat diperlukan untuk menginisiasi proses pengajuan restitusi dan mendapatkan pengembalian pajak yang telah dibayarkan. Ini karena salah satu persyaratan utama untuk mengajukan restitusi adalah memiliki NPWP dan menunjukkannya sebagai bukti identitas.

Pengertian NPWP Pusat dan Cabang

Secara umum NPWP dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu NPWP Pusat dan NPWP Cabang. Berikut ini perbedaan dan fungsi dan dari masing–masing jenis NPWP tersebut.

Mengenal apa itu NPWP pusat.
Mengenal apa itu NPWP pusat.

Apa itu NPWP Pusat

NPWP Pusat adalah NPWP jenis utama yang diberikan pada individu atau badan usaha saat pertama kali membuat NPWP dan bisa ditujukan untuk pribadi atau perusahaan asalkan alamatnya sesuai dengan tempat tinggal atau domisili.

Nomor NPWP Pusat terletak di struktur terakhir nomor NPWP dan ditandai dengan akhiran kode ‘000’.

Baca juga: Daftar Kekayaan Jusuf Hamka, Bapak Jalan Tol Dermawan yang Tak Lulus Kuliah

Apa itu NPWP Cabang

Sementara itu, NPWP cabang adalah turunan dari NPWP pusat yang berguna untuk memberi kemudahan dalam administrasi perpajakan. NPWP cabang akan diberikan bagi kegiatan usaha wajib pajak, bisa perseorangan atau badan usaha, yang lokasi usahanya terpisah dari tempat tinggal atau domisili wajib pajak.

Perubahan Aturan dan Pembagian NPWP

Istilah NPWP pusat dan NPWP cabang sebetulnya kembali marak setelah disebutkan dalam aturan baru yang resmi dirilis pada 19 Juli 2022, bertepatan dengan Hari Pajak. Kedua istilah ini tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2022 mengenai tata cara dan penjelasan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Singkatnya, aturan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah aktivitas perpajakan, yakni dengan menambah fungsi NIK agar bisa digunakan juga sebagai NPWP karena kini sudah terintegrasi. Dengan catatan, aturan ini hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP), karena untuk mendata seluruh masyarakat Indonesia yang terhitung layak dijadikan wajib pajak hanya dengan menerapkan NPWP saja dianggap belum optimal.

Untuk saat ini, perorangan atau badan usaha yang baru pertama kali mendaftar pembuatan NPWP, hanya akan dihadapkan dengan opsi tambahan NPWP pusat dan NPWP cabang. Cukup pilih NPWP induk atau NPWP pusat bagi pengguna baru, baik yang mendaftar secara online atau offline.

Baca juga: Pengertian Investasi Jangka Panjang dan Jenisnya

Perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang

Perbedaan NPWP pusat dan cabang.
Perbedaan NPWP pusat dan cabang.

Setelah membahas apa itu NPWP pusat dan cabang, mari menyelisik lebih lanjut terkait perbedaan keduanya dilihat dari berbagai aspek.

1. Perbedaan Jenis

Berdasarkan jenisnya, NPWP pusat terbagi dua sesuai sasarannya, yaitu yang ditujukan bagi perorangan dan yang ditujukan bagi badan usaha. Sementara itu, NPWP cabang hanya ditujukan bagi perorangan yang telah memiliki NPWP pusat.

NPWP Pusat Perorangan

Jenis yang pertama, yakni NPWP pusat perorangan, merupakan jenis NPWP yang wajib dimiliki oleh individu atau disebut juga WPOP.  NPWP pusat ini ditujukan bagi seluruh individu atau orang pribadi yang mendapat penghasilan di Indonesia dan dianggap sudah layak menjadi wajib pajak, termasuk pengusaha tertentu yang berada di wilayah lingkup kerja KPP tempat tinggal atau domisilinya.

Baca juga: 9 Cara Dapat Uang 1 Milyar Gratis yang Layak Dicoba! Tidak Mustahil

NPWP Pusat Badan Usaha

Jenis yang kedua, yakni NPWP pusat badan usaha, merupakan jenis NPWP yang wajib dimiliki oleh badan usaha atau disebut juga Wajib Pajak Badan (WPB). NPWP pusat ini ditujukan bagi seluruh badan usaha atau perusahaan yang mendapat penghasilan di Indonesia, dengan syarat memiliki cabang usaha yang berbeda dari wilayah lingkup kerja KPP.

NPWP Cabang

NPWP cabang ditujukan bagi seluruh individu atau WPOP yang berprofesi sebagai pengusaha tertentu, mendapat penghasilan di Indonesia, dan telah memiliki NPWP pusat. Namun, beda halnya dengan NPWP pusat yang berada di wilayah lingkup kerja KPP tempat tinggal atau domisili WPOP, NPWP cabang berada di wilayah lingkup kerja KPP tempat kegiatan usaha  yang terpisah dari tempat tinggal atau domisili WPOP.

2. Perbedaan Waktu Pengurusan dan Kepemilikan

Sebagaimana dibahas sebelumnya, NPWP pusat merupakan NPWP utama yang diurus dan diberikan pada individu atau badan usaha saat pertama kali mendaftar pembuatan NPWP, sedangkan NPWP cabang merupakan turunan NPWP pusat yang dimiliki suatu kegiatan usaha baik oleh perorangan atau badan usaha, yang diurus dan diberikan bukan saat pertama kali mendaftar. Dengan kata lain, pengurusannya perlu dilakukan secara khusus setelah memiliki NPWP pusat.

3. Perbedaan Penomoran

Dilihat dari bentuk fisiknya, kartu NPWP cabang dan pusat memang sama persis. Namun, perbedaannya terletak pada penomoran yang tertera di kartu. Dalam setiap NPWP, nomor pajak tiap individu atau badan usaha/perusahaan akan dibagi menjadi 3, yakni nomor yang digunakan sebagai kode unik untuk menunjukkan identitas pengguna, nomor kode KPP, dan nomor kode pusat atau cabang.

Baca juga: Perbedaan Tabungan dan Investasi yang Jarang Diketahui

Nah, kode pusat dan cabang yang terletak pada 3 digit terakhir penomoran ini akan berbeda. NPWP pusat memiliki format nomor yang diakhiri dengan kode ‘000’, sedangkan NPWP cabang berakhiran selain ‘000’ tergantung seberapa banyak cabang usahanya.

Misalnya, kamu memiliki 1 perusahaan pusat yang terletak di Jakarta, lalu kamu membuka 3 perusahaan cabang yang berlokasi di Bandung, Yogya, dan Surabaya. Maka, nomor pajak untuk NPWP pusat di Jakarta akan berakhiran ‘000’.

Sementara itu, nomor pajak untuk NPWP cabang di Bandung akan berakhiran ‘001’ karena menjadi perusahaan cabang pertama yang kamu buka, dan nomor pajak untuk NPWP cabang di Yogya akan berakhiran ‘002’ untuk menunjukkan perusahaan cabang kedua. Begitu seterusnya untuk perusahaan cabang berikutnya.

Jika wilayahnya berbeda, NPWP pusat dan cabang bahkan akan memiliki 6 digit akhir penomoran yang berbeda karena kode wilayah KPP-nya juga berbeda.

4. Perbedaan Fungsi

Sebagaimana fungsi NPWP secara umum, NPWP Pusat dan Cabang sama-sama digunakan sebagai sarana mempermudah administrasi perpajakan. Terutama dalam hal pencatatan.

Bedanya, NPWP pusat dan cabang akan memiliki jenis pencatatan pajak yang berbeda, karena antara perusahaan pusat dan cabang juga memiliki kewajiban melapor dan membayar pajak yang berbeda pula. Agar lebih jelas mengenai perbedaan  jenis pencatatan pajak antara pusat dan cabang, silakan melihat poin selanjutnya.

Baca juga: Cara Main Saham Pemula yang Mudah dan Pasti Untung

5. Perbedaan Kewajiban Pajak

Meski sama-sama memiliki kewajiban pajak, tetapi jenis pencatatan pajak yang dilaporkan dan dibayarkan menggunakan NPWP pusat dan cabang akan berbeda. NPWP Pusat digunakan untuk melapor dan membayar seluruh jenis pajak, sedangkan NPWP cabang hanya digunakan untuk melapor dan membayar sebagian jenis pajak.

Adapun kewajiban NPWP pusat di antaranya pencatatan Bea Meterai, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai jenis perusahaan, hingga pelaporan SPT Tahunan. Sementara itu, kewajiban NPWP Cabang hanya sebatas pencatatan PPh Potput dan PPN. Sesuai ketentuan perundangan, PPh Potput mencakup PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh Pasal 4 ayat 2.

Sebagai catatan. NPWP cabang tidak wajib digunakan melapor dan membayar PPN jika telah dilakukan pemusatan dari perusahaan cabang.

Sekarang sudah tidak bingung lagi bukan, mengenai apa itu NPWP pusat dan NPWP cabang beserta perbedaannya. Bagi kamu yang telah memiliki NPWP dan terdata wajib pajak, jangan lupa untuk mengisi harta pribadi yang dimiliki, seperti halnya jumlah aset atau investasi yang kamu lakukan saat melapor pajak online.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi saham atau reksa dana secara aman dan menguntungkan, cari tahu caranya di aplikasi BMoney yang andal dan terpercaya. Yuk download aplikasinya disini. Selamat mencoba!

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!