Cari Tahu Apa Itu Notasi Saham dan Jenis-Jenisnya

Uji Agung Santosa

30 Maret 2023

Pengertian notasi saham dan jenis-jenisnya (123rf.com)
Pengertian notasi saham dan jenis-jenisnya (123rf.com)

Mungkin kamu sering mendengar istilah notasi dalam dunia musik. Tapi, tahukah kamu, kalau ada juga istilah notasi dalam dunia investasi. Pada dasarnya, notasi adalah kode yang disematkan dengan makna tertentu.

Dalam dunia investasi, ada istilah yang disebut notasi khusus saham, yaitu kode huruf yang disematkan pada emiten saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kode tersebut memiliki arti khusus yang biasanya berupa informasi bagi investor terkait suatu emiten. Notasi khusus ini juga bermanfaat untuk menilai tingkat kepatuhan emiten terhadap ketentuan BEI.

Dengan adanya notasi khusus saham, investor dapat melakukan seleksi awal untuk memilih saham-saham yang akan dibelinya. Setelah memperoleh informasi awal tersebut, barulah investor dapat mencari informasi lainnya secara menyeluruh.

Dalam dunia investasi, khususnya saham, notasi adalah informasi penting yang diperlukan oleh investor agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi. Dengan notasi tersebut, investor dapat mengetahui masalah apa yang sedang dialami oleh emiten sehingga ia dapat lebih bijak dalam memilih saham yang akan dibeli.

Notasi khusus ini sering juga disebut “tato” yang sifatnya tidak permanen. Suatu emiten dapat disematkan notasi ketika terjadi permasalahan di perusahaan tersebut dan notasi tersebut bisa dihapus kembali kalau masalahnya sudah selesai.

Pengertian Notasi Khusus Saham

Pengertian notasi saham khusus.
Pengertian notasi saham khusus.

Notasi khusus merupakan kode yang berfungsi sebagai pemberitahuan kepada calon investor yang disematkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada suatu emiten. Hal ini diinformasikan agar calon investor dapat mengetahui kondisi emiten yang sebenarnya, terutama jika emiten tersebut memiliki fundamental atau performa yang kurang baik.

Dalam dunia investasi saham, notasi adalah kode berupa huruf-huruf yang memiliki arti tersendiri dan disematkan oleh BEI. Dengan demikian, notasi tersebut juga dapat beragam sesuai dengan kondisi masing-masing emiten.

Sederhananya, notasi khusus adalah peringatan yang diberikan oleh BEI kepada para investor terkait kondisi emiten yang menerbitkan saham. Oleh sebab itu, notasi khusus juga sering dikaitkan dengan fungsi sebagai indikator dalam membantu investor untuk mengetahui apakah suatu emiten bermasalah atau tidak.

Baca juga: Pengertian Cut Loss Saham dan Waktu yang Tepat Melakukannya

Tujuan Notasi Khusus Saham

Setiap aktivitas yang dilakukan oleh BEI tentu memiliki tujuan yang bermanfaat bagi calon investor, termasuk ketika BEI menerapkan notasi khusus pada emiten tertentu. Simbol tersebut disematkan dengan beberapa tujuan, di antaranya:

  • Memberikan peringatan bagi calon investor agar berhati-hati dalam memilih saham yang akan dibeli.
  • Memberikan perlindungan bagi para investor agar terhindar dari emiten-emiten yang bermasalah.
  • Memberikan peringatan kepada emiten agar lebih mematuhi ketentuan atau regulasi yang ada.

Penyematan notasi khusus pada suatu emiten memang tidak bersifat permanen. Pihak BEI bisa menghapusnya kapan saja selama emiten telah berhasil memperbaiki kinerjanya dan telah menyelesaikan masalahnya. Namun, alangkah baiknya jika kamu sebagai investor mempertimbangkan hal tersebut sebelum membeli saham suatu perusahaan yang disematkan notasi khusus ini.

Baca juga: Jangan Salah, Begini Cara Kelola Idle Fund yang Baik

Macam-Macam Notasi Khusus Saham

Jenis Notasi Khusus Saham
Jenis Notasi Khusus Saham

Notasi adalah kode khusus yang disematkan oleh BEI kepada emiten bermasalah yang diberlakukan sejak 2018. Sebelumnya, ada 7 notasi khusus yang kemudian ditambahkan sehingga terdapat 17 notasi khusus saham per Januari 2021. Berikut masing-masing penjelasannya.

1. Notasi A

Notasi A atau adverse menunjukkan bahwa suatu emiten mendapat opini tidak wajar dari akuntan publik. Jika kamu menemukan notasi ini, maka penting bagi kamu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang opini tidak wajar yang dimaksud. 

2. Notasi B

Notasi khusus ini akan disematkan oleh BEI terhadap emiten yang terancam pailit. Jika kamu menemukan saham dengan notasi ini, berhati-hatilah karena itu artinya, perusahaan tersebut sedang dalam masa permohonan pailit.

3. Notasi C

Dari macam-macam notasi khusus saham yang ada, notasi ini merupakan kode baru yang dirilis BEI pada Januari 2021 lalu. Notasi ini menunjukkan adanya perkara hukum yang sedang dialami perusahaan dan berdampak secara material. 

4. Notasi D

Notasi D atau disclaimer merupakan kode khusus yang disematkan kepada emiten yang mendapatkan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) dari akuntan publik karena alasan yang jelas.

5. Notasi E

Kode khusus ini akan disematkan oleh BEI kepada emiten yang dalam laporan keuangannya mencatatkan nilai ekuitas negatif. Jika laporan keuangan periode selanjutnya menunjukkan nilai ekuitas positif, maka notasi ini akan dihapus.

Baca juga: Pahami Cara Kerja Reksa Dana Sebelum Berinvestasi

6. Notasi F

Notasi khusus saham ini disematkan kepada perusahaan penerbit saham yang sedang menerima sanksi administratif atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelanggaran peraturan pasar modal kategori ringan. 

7. Notasi G

Kode khusus ini dikenakan kepada emiten yang sedang mendapatkan sanksi administratif atau perintah tertulis dari OJK akibat adanya pelanggaran peraturan di bidang pasar modal kategori sedang.

8. Notasi K

Lanjut ke macam-macam notasi selanjutnya, yaitu notasi K yang menunjukkan bahwa suatu emiten tercatat sebagai perusahaan yang menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

9. Notasi L

Perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangannya kepada BEI akan mendapatkan notasi khusus ini. Jika perusahaan sudah melaporkannya, maka notasi tersebut akan dihapuskan.

10. Notasi M

Penyematan notasi ini akan dilakukan oleh BEI kepada perusahaan yang memiliki permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Agar lebih jelas, kamu sebaiknya mencari informasi tersebut secara detail dari sumber tepercaya lainnya.

Baca juga: Expense Ratio adalah: Pengertian dan Cara Menghitungnya

11. Notasi N

Notasi khusus ini disematkan oleh BEI kepada emiten yang tercatat sebagai perusahaan yang menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel dan tercatat juga di Papan Utama atau Papan Pengembangan.

12. Notasi Q

Emiten dengan notasi ini berstatus sebagai perusahaan dengan kegiatan usaha yang dibatasi oleh regulator dan akan berakhir setelah enam bulan sejak notasi disematkan atau jika sudah ada keterbukaan informasi yang menyatakan tidak ada lagi pembatasan kegiatan usaha.

13. Notasi S

Notasi S muncul pada suatu emiten yang menunjukkan tidak adanya pendapatan usaha dalam laporan keuangan terakhirnya. Jadi, bagaimana bisa kamu sebagai investor memperoleh keuntungan jika emitennya saja tidak berpenghasilan?

14. Notasi V

Hati-hati dengan notasi ini karena itu artinya, suatu emiten sedang mendapatkan sanksi administratif atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelanggaran peraturan pasar modal kategori berat. 

15. Notasi Y

Notasi Y termasuk ke dalam daftar macam-macam notasi khusus saham terbaru. Notasi ini disematkan kepada emiten yang belum menyelenggarakan RUPS tahunan sampai enam bulan setelah tahun buku berakhir.

16. Notasi I

Notasi khusus ini disematkan kepada emiten atau perusahaan penerbit saham yang tidak menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

17. Notasi X

Notasi khusus yang terakhir ini disematkan kepada emiten yang berstatus sebagai perusahaan yang memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus.

Baca juga: Apa Itu January Effect? Pahami Pengertian, Penyebab, dan Cara Memanfaatkannya

Demikianlah macam-macam notasi khusus yang biasa disematkan kepada perusahaan yang bermasalah. Suatu emiten bisa saja memiliki notasi khusus lebih dari satu, bergantung pada masalah yang sedang dihadapinya. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk mengetahui bahwa notasi adalah kode khusus yang memiliki arti tertentu dan mencerminkan kondisi suatu emiten. 

Kalau kamu masih ragu untuk berinvestasi di instrumen saham, cobalah terlebih dahulu menjajal investasi reksa dana saham yang bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp10 ribu di aplikasi BMoney

Lewat aplikasi ini, kamu bisa memilih instrumen reksa dana yang sesuai dengan profil risikomu sehingga terhindar dari kerugian yang tidak bisa diatasi. Tertarik untuk mencobanya? Download aplikasinya sekarang di Play Store atau App Store.

 

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!