Batavia Dana Saham Syariah adalah produk investasi yang termasuk dalam kategori reksa dana saham syariah. Produk ini dirancang bagi para investor yang tertarik berinvestasi dalam saham perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dan tentunya telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Agar lebih jelas, mari menyelisik lebih lanjut mengenai Batavia Dana Saham Syariah, profil, karakteristik, risiko, dan kinerjanya.
Apa Itu Batavia Dana Saham Syariah?
Batavia Dana Saham Syariah adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM), bekerja sama dengan bank kustodian Deutsche Bank.
BPAM berdiri pada Januari 1996 dan mendapatkan izin sebagai Manajer Investasi (MI) dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) pada bulan Juni 1996. Selang 3 bulan kemudian, tepatnya September 1996, BPAM resmi merilis berbagai macam produk reksa dana, termasuk Batavia Dana Saham Syariah.
Menilik karakteristiknya, dana yang diinvestasikan di Batavia Dana Saham Syariah akan ditempatkan pada saham-saham perusahaan yang memenuhi kriteria syariah. Kriteria syariah ini didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang melarang investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram atau tidak sesuai dengan nilai-nilai syariah. Misalnya, perbankan konvensional, perusahaan yang bergerak di bidang minuman keras, perjudian, atau industri yang terkait dengan babi dan produk-produk babi, serta riba.
Dalam hal pengelolaan dan investasi dana, manajemen Batavia Dana Saham Syariah dilakukan oleh tim manajer investasi yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam menganalisis dan memilih saham-saham syariah yang potensial. Mereka akan melakukan penelitian menyeluruh dan analisis fundamental untuk memilih saham-saham yang memiliki prospek pertumbuhan dan potensi keuntungan yang baik.
Baca juga: Reksadana Syariah: Cara Kerja, Keuntungan, dan Tips Investasinya
Komposisi investasi aset di Batavia Dana Saham Syariah adalah minimal 80 persen dan maksimum 100 persen pada efek ekuitas, serta minimal 0 persen dan maksimum 20 persen pada efek yang bersifat utang atau instrumen pasar uang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
Tujuan dari produk Batavia Dana Saham Syariah adalah memberikan pertumbuhan nilai investasi jangka panjang kepada para investor, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam jangka waktu yang lebih panjang, kinerja portofolio dapat dipengaruhi oleh kinerja pasar saham secara umum dan kinerja perusahaan yang menjadi bagian dari portofolio.
Keuntungan yang diperoleh dari investasi ini bisa berasal dari apresiasi harga saham, dividen yang dibagikan oleh perusahaan, atau kombinasi keduanya. Terkait risikonya, nilai investasi dalam Batavia Dana Saham Syariah dapat berfluktuasi sesuai dengan kinerja pasar saham dan kinerja perusahaan yang menjadi bagian dari portofolio.
Oleh sebab itu, sebelum memutuskan berinvestasi dalam Batavia Dana Saham Syariah, penting bagi para calon investor untuk memahami karakteristik produk ini, mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasi pribadi, termasuk melihat laporan kinerja historis.
Baca juga: Reksadana Sucorinvest Money Market Fund, Kelebihan dan Simulasinya
Kinerja Historis Batavia Dana Saham Syariah
Kinerja reksa dana saham dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor terutama kondisi pasar saham, kinerja perusahaan, dan keputusan investasi yang diambil oleh manajer investasi.
Namun, secara umum, reksa dana saham memiliki potensi untuk memberikan pertumbuhan nilai investasi yang lebih tinggi dalam jangka panjang, meski turut melibatkan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya. Lantas, bagaimana dengan kinerja Batavia Dana Saham Syariah? Jika ditelisik secara menyeluruh, kinerja BDDS masih berada di atas rata-rata.
Sebagai gambaran, berikut data kinerja historis Batavia Dana Saham Syariah per Maret 2023 yang berfungsi mengukur kinerja berdasarkan periode tertentu, beserta penjelasan untuk setiap metrik kinerja, melansir laman resmi Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
- YTD (Year-to-Date): Ini mengacu pada kinerja dana sejak awal tahun hingga saat ini. Dalam kasus ini, Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -0,74 persen YTD, yang berarti nilai investasi mengalami penurunan sebesar 0,74 persen selama periode tersebut.
- 30 Hari: Ini mengukur kinerja dana selama periode 30 hari terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -1,70 persen selama periode tersebut.
- 3 Bulan: Ini mengacu pada kinerja dana selama periode 3 bulan terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -0,74 persen selama periode tersebut.
- 6 Bulan: Ini mengukur kinerja dana selama periode 6 bulan terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -4,30 persen selama periode tersebut.
- 1 Tahun: Ini mengacu pada kinerja dana selama periode 1 tahun terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -1,81 persen selama periode tersebut.
- 3 Tahun: Ini mengukur kinerja dana selama periode 3 tahun terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar 28,22 persen selama periode tersebut, alias mengalami peningkatan.
- 5 Tahun: Ini mengacu pada kinerja dana selama periode 5 tahun terakhir. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar -4,33 persen selama periode tersebut.
- Sejak Peluncuran: Ini mengacu pada kinerja dana sejak tanggal peluncuran hingga saat ini. Batavia Dana Saham Syariah memiliki kinerja sebesar 79,51 persen selama periode tersebut, yang berarti terus bertumbuh positif.
Untuk menilai kinerja Reksa dana Batavia Dana Saham Syariah sebaiknya dilakukan dengan membandingkan kinerja tolok ukur atau benchmark. Jika dilihat secara menyeluruh, Batavia Dana Saham Syariah sudah mencetak keuntungan total sejak pertama kali diluncurkan sebesar 79.51 persen ketimbang persentase return benchmark sebesar 46.93 persen. Di luar itu, perlu diingat bahwa kinerja historis tidak menjamin hasil di masa depan, dan investasi dalam saham akan selalu melibatkan risiko.
Baca juga: Pengertian dan Cara Menganalisis Saham dengan Data Historis
Jumlah Dana Kelolaan
Menilik data dari laman resminya, total Dana kelolaan BPAM pada bulan Maret 2023 sebesar Rp 39,71 triliun yang terdiri dari dana-dana individu dan institusi, seperti dana pensiun, yayasan serta korporasi
Sementara itu, total dana kelolaan atau total nilai aktiva bersih (NAB) Batavia Dana Saham Syariah per Maret 2023 adalah Rp105.175.792.758,03 dengan nilai NAB per unit 1795.12. Lalu, menukil laman Pusat Data Kontan, sejak Maret 2023 NAB Batavia Dana Saham Syariah terus berfluktuasi hingga menyentuh angka 1796,89 per unit penyertaan pada akhir Mei 2023, dengan return harian sebesar 0,18 persen.
Untuk diketahui, dana kelolaan pada reksa dana saham adalah total nilai aset yang dikelola oleh suatu reksa dana. Dana kelolaan mencerminkan jumlah uang yang diinvestasikan oleh para investor dalam reksa dana saham tersebut. Setiap investor yang membeli unit penyertaan dalam reksa dana saham akan berkontribusi pada dana kelolaan.
Dana kelolaan merupakan indikator penting untuk mengukur ukuran dan popularitas suatu reksa dana saham. Semakin besar dana kelolaan, semakin banyak uang yang diinvestasikan dalam reksa dana tersebut.
Dana kelolaan yang besar dapat memberikan keuntungan bagi reksa dana, seperti kemampuan untuk melakukan diversifikasi yang lebih baik, akses ke investasi yang lebih baik, dan kekuatan tawar dalam negosiasi biaya transaksi.
Namun, ukuran dana kelolaan bukanlah satu-satunya faktor penilaian kualitas reksa dana saham. Selain dana kelolaan, penting juga untuk mempertimbangkan kinerja historis, biaya, kebijakan investasi, manajemen risiko, dan reputasi manajer investasi.
Baca juga: Apa Itu NAB atau Nilai Aktiva Bersih Reksadana?
Demikian ulasan mengenai Batavia Dana Saham Syariah, profil, karakteristik, risiko, dan kinerjanya.
Bagi kamu yang tertarik membeli saham Batavia Dana Saham Syariah ataupun produk saham dan reksa dana lainnya dengan cepat, mudah, dan terjangkau bisa melakukannya melalui aplikasi BMoney. BMoney merupakan aplikasi investasi saham dan reksa dana dengan berbagai fitur dan keunggulan yang aman dan terpercaya karena telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).