Reksa Dana Terbuka dan Tertutup: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya

Uji Agung Santosa

31 Oktober 2023

Perbedaan Reksadana Terbuka Dan Tertutup (123rf.com)
Perbedaan Reksadana Terbuka Dan Tertutup (123rf.com)

Reksa dana adalah cara yang populer untuk berinvestasi dalam pasar keuangan dengan menggabungkan dana dari berbagai investor untuk dibelikan saham, obligasi, atau aset keuangan lainnya oleh manajer investasi profesional. 

Meski begitu, ada dua jenis reksa dana utama, yakni reksadana terbuka dan tertutup. Pilihan antara kedua jenis reksa dana tersebut akan bergantung pada preferensi investasi, tujuan investasi, dan profil risiko individu.

 

Reksa dana terbuka lebih cocok untuk investor yang ingin fleksibilitas dalam pembelian dan penjualan, sedangkan reksa dana tertutup bisa menarik bagi investor yang mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari perubahan harga saham di pasar sekunder seperti potensi diskon atau premi harga saham.

Yang jelas, investasi dalam reksa dana, baik terbuka maupun tertutup, dapat menjadi cara yang efisien untuk mendiversifikasi portofolio dan mengakses berbagai kelas aset. Agar tak salah pilih dalam berinvestasi, mari menyimak pengertian, jenis, dan perbedaan antara reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka.

Baca juga: Daftar Pertanyaan tentang Reksa Dana yang Penting Diketahui Pemula 

Apa Itu Reksa Dana Terbuka dan Tertutup?

Apa Itu Reksadana Terbuka dan Tertutup (123rf.com)
Apa Itu Reksadana Terbuka dan Tertutup (123rf.com)

Reksadana terbuka dan tertutup adalah dua jenis investasi kolektif yang memungkinkan sekelompok investor menggabungkan dana mereka untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis aset keuangan, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa, yaitu memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan lebih mudah, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda.

Reksa dana terbuka (open-end mutual funds) adalah jenis investasi kolektif di mana dana dikumpulkan dari berbagai investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. 

Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam berbagai aset keuangan seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau instrumen lainnya, sesuai dengan strategi investasi yang ditetapkan dalam prospektus reksa dana. Reksa dana terbuka diberi nama "terbuka" karena mereka selalu menerima pembelian dan penjualan saham dana dari investor sepanjang waktu.

Sementara itu, reksa dana tertutup (closed-end mutual funds) adalah jenis investasi kolektif dengan jumlah unit tetap dan terbatas yang ditentukan selama penawaran awal (IPO) atau dalam prospek penawaran. 

Dengan kata lain, investor tidak dapat membeli unit penyertaan lagi setelah penawaran awal berakhir atau target dana tercapai, meskipun masih memiliki opsi untuk menjual sahamnya kepada investor lain di bursa saham. Namun, kemampuan untuk menarik dana dari reksa dana tertutup umumnya terbatas atau tidak diizinkan. 

Berbeda dengan reksa dana terbuka, reksa dana tertutup tidak menerima pembelian atau penjualan sahamnya setiap hari. Sebaliknya, saham reksa dana tertutup diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa.

Baca juga: Reksa Dana Halal atau Haram? Simak Penjelasannya! 

Perbedaan Reksa Dana Terbuka dan Tertutup

Selain berbeda secara pengertian dan karakteristik, ada sejumlah perbedaan utama lainnya yang tak kalah penting antara reksadana terbuka dan tertutup. Berikut ringkasannya.

Perbedaan

Reksa Dana Terbuka

Reksa Dana Tertutup

Likuiditas

Selalu terbuka untuk pembelian dan penjualan sahamnya.

Investor dapat membeli atau menjual sahamnya setiap hari perdagangan, dan harga sahamnya didasarkan pada NAB (Net Asset Value) per saham yang dihitung setiap akhir hari perdagangan.

Tidak selalu terbuka untuk pembelian dan penjualan sahamnya, dan diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa. Harga sahamnya ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar sekunder, bisa berada di atas (premi) atau di bawah (diskon) NAB per saham.

Jumlah Unit Reksa Dana

Memiliki jumlah unit yang tidak terbatas, dan dapat berfluktuasi sesuai dengan permintaan investor. Harga penutupan reksa dana terbuka di hari perdagangan didasarkan pada NAB per saham, dan investor dapat membeli saham baru setiap kali mereka bertransaksi.

Memiliki jumlah saham tetap yang dijual dalam penawaran awal (IPO), dan tidak ada penambahan atau pengurangan saham setelah itu. Kecuali ada rencana restrukturisasi atau perubahan dalam jumlah saham yang dikeluarkan.

Transaksi Perdagangan

Transaksi dapat berlangsung terus menerus di setiap hari bursa. Pembelian dan penjualan saham dilakukan langsung melalui perusahaan manajemen investasi yang mengelola dana tersebut.

Saham diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa. Investasi awal dalam reksa dana dilakukan melalui penawaran IPO.

Harga Saham

Harga saham reksa dana selalu mendekati NAB per saham. Investor membeli dan menjual saham dengan harga yang mencerminkan NAB.

Harga saham reksa dana bisa berada di atas (premi) atau di bawah (diskon) NAB per saham, tergantung pada permintaan pasar sekunder.

Diversifikasi dan Ukuran Portofolio

Reksa dana terbuka sering memiliki portofolio yang terdiversifikasi dengan berinvestasi dalam berbagai aset. Portofolio bisa tumbuh atau menyusut seiring dengan permintaan investor.

Reksa dana tertutup juga dapat memberikan diversifikasi, tetapi ukuran portofolio tetap dan tidak berubah setelah penawaran awal.

Pelaporan

Keduanya harus memberikan laporan portofolio dan kinerja yang berkala kepada investor, tetapi informasi tersebut lebih tersedia dan terbuka pada reksa dana terbuka.

 

Baca juga: Jangan Sampai Merugi! Ini 5 Kesalahan Investasi Reksa Dana yang Wajib Dihindari 

Jenis Reksa Dana Terbuka dan Tertutup

Kedua jenis reksa dana ini dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan portofolio aset, strategi investasi, tujuan, dan sektor yang menjadi fokus. Berikut adalah beberapa jenis reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka yang umum.

Reksa Dana Terbuka

Reksa Dana Tertutup

1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU):

  • Merupakan reksa dana dengan alokasi portofolio ke instrumen pasar uang, seperti deposito dan surat utang jangka pendek.
  • Biasanya memiliki risiko yang rendah karena investasi utamanya dalam instrumen dengan risiko rendah.
  • Cocok untuk tujuan jangka pendek, seperti menyiapkan dana darurat.

 

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT):

  • Mengalokasikan sebagian besar dana ke surat utang atau obligasi, dan sebagian kecil ke produk pasar uang.
  • Produk obligasi yang di dalam RDPT biasanya memiliki jatuh tempo lebih dari 1 tahun.
  •  Cocok untuk tujuan jangka menengah hingga menengah panjang dan dapat memberikan imbal hasil yang lebih optimal daripada RDPU.

 

3. Reksa Dana Campuran (RDC):

  • Merupakan reksa dana yang beragam dengan alokasi dana ke berbagai jenis aset, termasuk obligasi, deposito, dan saham.
  • Persentase alokasi dana bersifat fleksibel, dan manajer investasi dapat mengubahnya.
  • Cocok untuk investor yang memiliki tujuan jangka menengah (2-5 tahun) dan siap menghadapi risiko investasi menengah hingga tinggi.

 

4. Reksa Dana Saham (RDS):

  • Mengalokasikan sebagian besar dana ke produk saham. Manajer investasi aktif dalam membeli dan menjual saham di bursa efek.
  • Cocok untuk tujuan jangka panjang (lebih dari 5 tahun) dan dapat memberikan imbal hasil yang tinggi dalam jangka panjang.
  • Lebih berisiko daripada jenis reksa dana lainnya sehingga cocok untuk investor yang bersedia menghadapi risiko tinggi.

1. Reksa Dana Terproteksi:

  • Jenis reksa dana tertutup ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap nilai pokok investasi saat jatuh tempo atau dalam jangka waktu tertentu.
  • Manajer investasi menetapkan jangka waktu investasi, dan imbal hasilnya terukur dalam periode ini.
  • Meskipun dinamakan "terproteksi," tidak ada jaminan bahwa nilai pokok investasi akan sepenuhnya terlindungi. Nilai pokok masih bisa mengalami fluktuasi tergantung pada kinerja investasi.

 

2. Reksa Dana ETF (Exchange Traded Fund):

  • Reksa dana ETF adalah instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa.
  • Mencerminkan kinerja indeks pasar atau aset tertentu, dan investor dapat membeli atau menjual sahamnya di bursa efek sepanjang hari perdagangan.
  • Reksa dana ETF memberikan akses mudah dan transparan ke berbagai pasar, saham, atau sektor tanpa perlu memiliki saham individual.
  • Cenderung lebih transparan, likuid, dan fleksibel dibandingkan dengan reksa dana tertutup tradisional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga: Mengenal Reksa Dana Terproteksi, Cara kerja, Keuntungan, dan Risikonya 

Pada akhirnya, pilihan reksa dana yang tepat tergantung pada tujuan investasi, toleransi risiko, dan jangka waktu investasi. Bagi kamu yang tertarik berinvestasi reksadana terbuka dan tertutup, jangan lupa menggunakan aplikasi investasi BMoney

Dengan BMoney, kamu bukan hanya bisa berinvestasi dengan mudah dan terjangkau mulai dari Rp10 ribu, tapi juga terjamin aman lantaran diawasi OJK. Aplikasi investasi yang satu ini juga dilengkapi berbagai fitur dan keunggulan yang akan membantumu dalam mengelola portofolio secara nyaman plus menguntungkan. Yuk, buruan unduh aplikasinya di Play Store atau App Store!

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!