Reksa dana adalah cara yang populer untuk berinvestasi dalam pasar keuangan dengan menggabungkan dana dari berbagai investor untuk dibelikan saham, obligasi, atau aset keuangan lainnya oleh manajer investasi profesional.
Meski begitu, ada dua jenis reksa dana utama, yakni reksadana terbuka dan tertutup. Pilihan antara kedua jenis reksa dana tersebut akan bergantung pada preferensi investasi, tujuan investasi, dan profil risiko individu.
Reksa dana terbuka lebih cocok untuk investor yang ingin fleksibilitas dalam pembelian dan penjualan, sedangkan reksa dana tertutup bisa menarik bagi investor yang mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari perubahan harga saham di pasar sekunder seperti potensi diskon atau premi harga saham.
Yang jelas, investasi dalam reksa dana, baik terbuka maupun tertutup, dapat menjadi cara yang efisien untuk mendiversifikasi portofolio dan mengakses berbagai kelas aset. Agar tak salah pilih dalam berinvestasi, mari menyimak pengertian, jenis, dan perbedaan antara reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka.
Baca juga: Daftar Pertanyaan tentang Reksa Dana yang Penting Diketahui Pemula
Apa Itu Reksa Dana Terbuka dan Tertutup?
Reksadana terbuka dan tertutup adalah dua jenis investasi kolektif yang memungkinkan sekelompok investor menggabungkan dana mereka untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis aset keuangan, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa, yaitu memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan lebih mudah, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda.
Reksa dana terbuka (open-end mutual funds) adalah jenis investasi kolektif di mana dana dikumpulkan dari berbagai investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi.
Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam berbagai aset keuangan seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau instrumen lainnya, sesuai dengan strategi investasi yang ditetapkan dalam prospektus reksa dana. Reksa dana terbuka diberi nama "terbuka" karena mereka selalu menerima pembelian dan penjualan saham dana dari investor sepanjang waktu.
Sementara itu, reksa dana tertutup (closed-end mutual funds) adalah jenis investasi kolektif dengan jumlah unit tetap dan terbatas yang ditentukan selama penawaran awal (IPO) atau dalam prospek penawaran.
Dengan kata lain, investor tidak dapat membeli unit penyertaan lagi setelah penawaran awal berakhir atau target dana tercapai, meskipun masih memiliki opsi untuk menjual sahamnya kepada investor lain di bursa saham. Namun, kemampuan untuk menarik dana dari reksa dana tertutup umumnya terbatas atau tidak diizinkan.
Berbeda dengan reksa dana terbuka, reksa dana tertutup tidak menerima pembelian atau penjualan sahamnya setiap hari. Sebaliknya, saham reksa dana tertutup diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa.
Baca juga: Reksa Dana Halal atau Haram? Simak Penjelasannya!
Perbedaan Reksa Dana Terbuka dan Tertutup
Selain berbeda secara pengertian dan karakteristik, ada sejumlah perbedaan utama lainnya yang tak kalah penting antara reksadana terbuka dan tertutup. Berikut ringkasannya.
Perbedaan |
Reksa Dana Terbuka |
Reksa Dana Tertutup |
Likuiditas |
Selalu terbuka untuk pembelian dan penjualan sahamnya. Investor dapat membeli atau menjual sahamnya setiap hari perdagangan, dan harga sahamnya didasarkan pada NAB (Net Asset Value) per saham yang dihitung setiap akhir hari perdagangan. |
Tidak selalu terbuka untuk pembelian dan penjualan sahamnya, dan diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa. Harga sahamnya ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar sekunder, bisa berada di atas (premi) atau di bawah (diskon) NAB per saham. |
Jumlah Unit Reksa Dana |
Memiliki jumlah unit yang tidak terbatas, dan dapat berfluktuasi sesuai dengan permintaan investor. Harga penutupan reksa dana terbuka di hari perdagangan didasarkan pada NAB per saham, dan investor dapat membeli saham baru setiap kali mereka bertransaksi. |
Memiliki jumlah saham tetap yang dijual dalam penawaran awal (IPO), dan tidak ada penambahan atau pengurangan saham setelah itu. Kecuali ada rencana restrukturisasi atau perubahan dalam jumlah saham yang dikeluarkan. |
Transaksi Perdagangan |
Transaksi dapat berlangsung terus menerus di setiap hari bursa. Pembelian dan penjualan saham dilakukan langsung melalui perusahaan manajemen investasi yang mengelola dana tersebut. |
Saham diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa. Investasi awal dalam reksa dana dilakukan melalui penawaran IPO. |
Harga Saham |
Harga saham reksa dana selalu mendekati NAB per saham. Investor membeli dan menjual saham dengan harga yang mencerminkan NAB. |
Harga saham reksa dana bisa berada di atas (premi) atau di bawah (diskon) NAB per saham, tergantung pada permintaan pasar sekunder. |
Diversifikasi dan Ukuran Portofolio |
Reksa dana terbuka sering memiliki portofolio yang terdiversifikasi dengan berinvestasi dalam berbagai aset. Portofolio bisa tumbuh atau menyusut seiring dengan permintaan investor. |
Reksa dana tertutup juga dapat memberikan diversifikasi, tetapi ukuran portofolio tetap dan tidak berubah setelah penawaran awal. |
Pelaporan |
Keduanya harus memberikan laporan portofolio dan kinerja yang berkala kepada investor, tetapi informasi tersebut lebih tersedia dan terbuka pada reksa dana terbuka. |
|
Baca juga: Jangan Sampai Merugi! Ini 5 Kesalahan Investasi Reksa Dana yang Wajib Dihindari
Jenis Reksa Dana Terbuka dan Tertutup
Kedua jenis reksa dana ini dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan portofolio aset, strategi investasi, tujuan, dan sektor yang menjadi fokus. Berikut adalah beberapa jenis reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka yang umum.
Reksa Dana Terbuka |
Reksa Dana Tertutup |
1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU):
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT):
3. Reksa Dana Campuran (RDC):
4. Reksa Dana Saham (RDS):
|
1. Reksa Dana Terproteksi:
2. Reksa Dana ETF (Exchange Traded Fund):
|
Baca juga: Mengenal Reksa Dana Terproteksi, Cara kerja, Keuntungan, dan Risikonya
Pada akhirnya, pilihan reksa dana yang tepat tergantung pada tujuan investasi, toleransi risiko, dan jangka waktu investasi. Bagi kamu yang tertarik berinvestasi reksadana terbuka dan tertutup, jangan lupa menggunakan aplikasi investasi BMoney.
Dengan BMoney, kamu bukan hanya bisa berinvestasi dengan mudah dan terjangkau mulai dari Rp10 ribu, tapi juga terjamin aman lantaran diawasi OJK. Aplikasi investasi yang satu ini juga dilengkapi berbagai fitur dan keunggulan yang akan membantumu dalam mengelola portofolio secara nyaman plus menguntungkan. Yuk, buruan unduh aplikasinya di Play Store atau App Store!