Struktur Pasar Modal: Pengertian, Instrumen, dan Fungsinya

Uji Agung Santosa

12 Desember 2023

Pengertian struktur pasar modal dan fungsinya (123rf.com)
Pengertian struktur pasar modal dan fungsinya (123rf.com)

Istilah pasar modal mungkin bukan hal baru yang dikenal oleh kamu yang sudah lama terjun ke dunia investasi saham. Melalui pasar modal, kamu bisa memperoleh cash flow dan menemukan aset investasi yang tepat.

 

Meski begitu, masih banyak investor pemula yang belum mengetahui dengan tepat bagaimana struktur pasar modal di Indonesia. Nah, buat kamu yang juga masih belum memahami apa itu pasar modal, bagaimana struktur pasar modal di Indonesia, yuk kita cari tahu!

Apa Itu Pasar Modal?

Dalam Undang-Undang UU No. 8 Tahun 1995, dijelaskan bahwa pasar modal merupakan aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku (investor) dan perusahaan penerbit saham (emiten). 

Singkatnya, pasar modal adalah aktivitas transaksi jual beli surat berharga atau efek yang dilakukan antara investor dan emiten atau pelaku pasar modal lainnya. Tempatnya sendiri disebut dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dengan demikian, ketika berbicara tentang pasar modal, itu artinya kita sedang berbicara tentang kegiatan perdagangan modal yang dilakukan antara pembeli dan penjual aset. Pembeli aset di sini adalah investor, sedangkan penjualnya adalah emiten penerbit saham yang diperdagangkan.

Baca juga: 5 Level Trader Saham, Kamu Ada di Mana?

Instrumen Pasar Modal

Jenis-jenis instrumen pasar modal.
Jenis-jenis instrumen pasar modal.

Ada banyak instrumen yang diperdagangkan di pasar modal. Dengan beragam instrumen ini, investor bisa memilih mana yang paling sesuai dengan profil investasinya. Lantas, apa saja produk pasar modal yang tersedia di BEI?

1. Saham

Kamu pasti sudah tahu kan apa itu saham? Tapi, supaya lebih mendalaminya, mari kita bahas kembali pengertian saham. Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh emiten sebagai bukti kepemilikan seseorang atau instansi atas aset di perusahaan tersebut.

2. Reksa Dana

Selain saham, ada juga instrumen lain yang diperdagangkan di pasar modal, yaitu reksa dana. Instrumen yang satu ini merupakan produk investasi yang seluruh dananya dikelola secara kolektif oleh manajer investasi (MI). Investor tidak perlu pusing memantau asetnya karena sudah dikelola MI.

3. Obligasi

Instrumen yang satu ini merupakan produk pasar modal yang berupa penerbitan surat utang oleh pemilik perusahaan kepada investor dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya. Surat utang ini biasanya diterbitkan dalam jangka waktu menengah atau panjang.

4. Surat Berharga EFT

Hampir mirip dengan reksa dana, surat berharga ini juga merupakan aset yang dananya dikelola oleh pihak ketiga. Bedanya, sistem pengumpulan dananya dikelola oleh profesional dan asetnya dapat diperdagangkan di BEI. ETF merupakan gabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Baca juga: Memahami Surat Utang Obligasi dari Jenis hingga Kelebihan

5. Saham Derivatif

Sesuai dengan namanya, instrumen pasar modal yang satu ini merupakan bentuk turunan dari saham yang diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu right dan warrant. Bentuknya sama, tapi mekanismenya berbeda dengan saham pada umumnya.

Fungsi Pasar Modal

Sebagai bagian dari sistem perekonomian negara, pasar modal memiliki fungsi tersendiri secara ekonomi dan keuangan. Secara ekonomi, pasar modal berfungsi sebagai media bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sementara itu, pihak perusahaan akan memiliki keuntungan berupa permodalan yang berasal dari investor.

Secara keuangan, fungsi pasar modal adalah sebagai penyedia fasilitas pemerataan pemasukan, baik dari pihak investor maupun emiten. Dengan demikian, pihak investor berkesempatan untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk imbal hasil dari instrumen investasi yang dipilih. Sementara itu, fungsinya bagi emiten tentu saha memperoleh suntikan dana yang bisa memperluas skala bisnis dan meningkatkan produktivitas perusahaan. 

Struktur Pasar Modal

OJK menjadi salah satu struktur pasar modal yang utama.
OJK menjadi salah satu struktur pasar modal yang utama.

Dengan mengacu pada UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa struktur pasar modal yang ada di Indonesia. Pada struktur tersebut, terdapat organisasi dan perusahaan yang bertanggung jawab di bidang masing-masing. 

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bukan cuma mengawasi pinjaman online, OJK juga memiliki fungsi sebagai pelaksana dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal. Itulah sebabnya, pelaku pasar yang akan melaksanakan kegiatan di pasar modal harus terlebih dahulu memperoleh izin dan pengawasan dari OJK.

2. Bursa Efek Indonesia (BEI)

Masih merujuk pada undang-undang yang sama, pasar modal didefinisikan sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Sementara itu, BEI merupakan lapak perdagangan yang disediakan untuk pasar modal dengan instrumen berupa saham, obligasi, dan reksa dana. Singkatnya, dapat disimpulkan bahwa BEI merupakan media yang mempertemukan antara pencari modal dan pemilik modal.

3. Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) merupakan lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan efisien berdasarkan ketentuan dari OJK. Lembaga yang memperoleh izin usaha sebagai LKP ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

4. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

KSEI merupakan lembaga yang memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan kegiatan kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lain dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).

Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian? Ini Arti, Tugas, dan Daftarnya di Indonesia

5. Perusahaan Efek

Perusahaan efek merupakan perusahaan yang memiliki wewenang untuk melakukan kontrak dengan emiten dalam melakukan penawaran umum, menjadi perantara yang memperdagangkan efek untuk kepentingan sendiri ataupun kepentingan nasabah, dan menjadi pihak yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

6. Lembaga Penunjang

Selain perusahaan efek, ada lagi lembaga lain yang mendukung jalannya struktur pasar modal di Indonesia, di antaranya adalah Kustodian, Badan Administrasi Efek, Wali Amanat, Pemeringkat Efek, Penilaian Harga, Perlindungan Dana Permodalan, dan Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

7. Profesi Penunjang Pasar Modal

Beberapa pihak yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain adalah akuntan publik, konsultan hukum, penilai, legal audit, notaris, dan profesi lain yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah. Profesi-profesi tersebut dapat melakukan kegiatan di pasar modal dengan terlebih dahulu mendaftar di Bapepam.

Baca juga: 7 Gaya Investasi Saham yang Perlu Kamu Pahami

8. Emiten

Emiten merupakan perusahaan penerbit efek yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek dan melakukan penawaran umum. Kategori ini biasanya berbentuk perusahaan publik dengan status sebagai perseroan terbatas yang sahamnya dipegang oleh minimal 300 pemegang saham dengan modal disetor minimal Rp3 miliar.

9. Pemodal/Investor

Pemodal (investor) adalah individu atau institusi, baik domestik maupun non domestik, yang berinvestasi dalam bentuk penanaman modal dengan jangka waktu tertentu, misalnya jangka pendek atau jangka panjang.

Demikianlah penjelasan mengenai struktur pasar modal di Indonesia. Jika kamu ingin langsung terjun sebagai pelaku pasar agar dapat memahaminya, yuk investasi sekarang di aplikasi investasi BMoney! Selain bisa melakukan transaksi saham dan reksa dana, kamu juga bisa berinvestasi dengan modal mulai dari Rp10 ribu. Download aplikasinya sekarang di App Store atau Play Store.

 

Artikel menarik lainnya

reksadana_hero_image

Selalu update bareng komunitas investor BMoney!