Pernahkan kamu mendengar ada suatu emiten di-suspend? Contohnya di akhir 2023, saham CUAN besutan Grup Barito milik Prajogo Pangestu terkena suspend. Lalu memasuki 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi lagi saham KAYU usai ambles 92%.
Suspend atau suspensi saham adalah situasi yang sering kali membuat investor ketar-ketir. Selain khawatir memengaruhi likuiditas saham tersebut, saham yang di-suspend maka perdagangannya bakal ditangguhkan sementara dari BEI.
Lantas, apa alasannya? Apa pula yang bisa dilakukan investor saat emiten terkena suspensi? Yuk, simak ulasan lengkap mengenai suspensi saham dalam artikel berikut.
Pengertian Suspensi Saham
Suspensi saham adalah tindakan penangguhan atau penundaan perdagangan suatu saham di bursa efek. Selama masa suspensi, investor tidak dapat melakukan jual beli saham emiten tersebut di pasar saham, dan perdagangan dihentikan untuk jangka waktu tertentu.
Suspensi saham dapat diterapkan oleh otoritas bursa efek seperti BEI atau regulator pasar modal sebagai respons terhadap berbagai situasi atau kondisi yang memerlukan penangguhan perdagangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang pasar modal.
Suspensi saham bertujuan untuk memberikan waktu kepada pasar dan investor untuk merespons atau memproses informasi yang signifikan dan dapat memengaruhi harga saham.
Baca juga: Ketahui Apa Itu BEI serta Tugas dan Fungsinya di Sini
Meski begitu, suspend saham bersifat sementara dan durasinya bervariasi. Bisa hanya beberapa hari hingga mencapai satu tahun. Setelah masa suspensi berakhir, perdagangan dapat dilanjutkan jika permasalahan yang mendasarinya telah diatasi, atau jika keterbukaan informasi dan klarifikasi yang relevan telah diumumkan.
Namun, jika mencapai 24 bulan suatu saham masih di-suspend karena belum memperlihatkan pemulihan, maka saham tersebut akan didepak dari papan listing BEI sehingga tidak dapat diperdagangkan lagi alias delisting.
Alasan dan Penyebab Suspensi Saham
1. Informasi dan Kebijakan Tidak Diungkap
Adanya kebijakan yang tidak jelas dari perusahaan seperti merger atau akuisisi yang tidak diungkapkan kepada publik sehingga menyebabkan rumor dan pergerakan harga saham tidak wajar.
2. Operasional Perusahaan yang Signifikan
Jika ada peristiwa atau perubahan signifikan dalam operasional perusahaan yang dapat memengaruhi nilai saham secara dramatis, seperti kejadian yang dapat merugikan perusahaan.
3. Pelanggaran Aturan
Jika ada indikasi pelanggaran seperti dugaan manipulasi harga atau terjadi ketidakstabilan pasar yang signifikan. Suspensi dilakukan untuk melakukan investigasi agar situasi dapat diklarifikasi dan diatasi.
4. Unusual Market Activity (UMA)
Jika harga saham perusahaan terus bergerak dalam aktivitas yang tidak wajar (UMA). Sebelum suspensi, BEI biasanya menetapkan status UMA kepada emiten yang bersangkutan.
Baca juga: Listing Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dalam Investasi
5. Saham Gorengan
Jika saham memiliki kinerja buruk dan valuasi rendah sehingga pergerakannya tidak wajar. Saham gorengan masuk dalam kategori UMA dan berpotensi terkena suspensi.
6. Penyelidikan atau Audit
Jika diperlukan proses penyelidikan atau audit terkait dengan kegiatan atau laporan perusahaan. Suspensi diperlukan sebelum perdagangan dilanjutkan.
7. Keputusan Emiten
Jika emiten meminta suspensi saham sendiri, misalnya meminta memberikan waktu untuk pengumuman informasi penting atau saat-saat tertentu yang membutuhkan penangguhan perdagangan.
8. Ketidakpastian Keuangan atau Kepailitan
Jika terdapat ketidakpastian kondisi keuangan atau risiko kepailitan. Misalnya saham sering mengalami auto reject atau perusahaan mengindikasikan masalah keuangan berkepanjangan. Suspensi bertujuan melindungi investor.
9. Keterlambatan Kewajiban kepada BEI
Munculnya keterlambatan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada BEI, seperti telat deadline laporan keuangan atau pembayaran denda.
Baca juga: Ini Prospek Bisnis dan Rekomendasi Saham Poultry di Tahun 2024
Bagaimana Jika Saham yang Sudah Dibeli Terkena Suspensi?
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil jika saham yang kamu miliki mengalami suspensi.
1. Pantau Informasi Resmi
Perhatikan pengumuman resmi dari otoritas bursa seperti situs IDX mili BEI, regulator, atau perusahaan terkait. Informasi ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai penyebab suspensi, perkiraan durasi suspensi, dan langkah-langkah yang perlu diambil.
2. Periksa Kondisi Kebijakan Perusahaan
Tinjau kebijakan perusahaan terkait dengan suspensi saham. Beberapa perusahaan dapat memberikan klarifikasi atau panduan terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil selama periode suspensi.
3. Cek Keterbukaan Informasi
Pastikan kamu tetap mendapatkan informasi terkini sebanyak mungkin. Pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan keterbukaan informasi dari perusahaan. Jika ada update atau klarifikasi, perusahaan biasanya akan memberikan informasi tersebut.
Baca juga: Tick Saham: Pengertian, Aturan, dan Fungsinya
4. Evaluasi Risiko dan Strategi
Evaluasi risiko dan strategi investasimu. Pertimbangkan apakah alasan suspensi dapat berdampak jangka panjang pada nilai saham atau apakah kondisi tersebut bersifat sementara. Jika perlu, minta bantuan profesional untuk saran yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi.
5. Pantau Pengumuman Kembali Perdagangan
Tunggu pengumuman resmi tentang pembukaan kembali perdagangan saham. Otoritas bursa atau perusahaan akan memberikan informasi terkait dengan kapan perdagangan saham akan dibuka kembali.
6. Pertimbangkan Penyesuaian Portofolio
Jika setelah pembukaan kembali perdagangan saham, kondisi perusahaan atau pasar berubah secara signifikan, pertimbangkan untuk menyesuaikan portofoliomu sesuai dengan situasi baru.
Bisakah Menjual Saham yang Sedang Dalam Status Suspend?
Selama periode suspensi, investor tidak dapat menjual atau membeli saham tersebut di pasar reguler maupun tunai. Namun, kamu tetap bisa menjualnya di pasar negosiasi. Dalam pasar negosiasi, transaksi saham dilakukan secara langsung melalui tawar-menawar atau negosiasi antara penjual dan pembeli, tetapi proses jual belinya harus tetap melalui perusahaan sekuritas.
Meskipun tujuannya meminimalisir kerugian, ada sejumlah kekurangan menjual saham saat suspensi. Pertama, harganya tentu akan lebih rendah ketimbang pasar reguler. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa ada investor yang akan tertarik membeli saham suspensi.
Jika ingin tetap menjual, kamu bisa menghubungi broker dari perusahaan sekuritas terkait. Sementara itu, harga saham di pasar negosiasi bisa kamu cek melalui platform jual-beli , dengan menuliskan .NG setelah kode saham. Misalnya TARA.NG.
Pada akhirnya, suspensi saham adalah kebijakan yang dirancang untuk melindungi kepentingan investor serta memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam perdagangan. Selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian dan lakukan riset sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca juga: Tips Trading Saham untuk Pemula yang Ampuh Dapat Cuan
Agar berinvestasi tetap aman, jangan lupa gunakan aplikasi BMoney. Selain terdaftar dan diawasi OJK, aplikasi investasi ini ramah pengguna dan punya beragam fitur menarik yang bakal memudahkanmu memantau saham-saham pilihan. Modalnya pun sangat terjangkau mulai dari Rp10ribu. Yuk, buruan unduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store.